Banjarmasin Pangkas Anggaran Belanja Barang dan Jasa untuk Pelaksanaan New Normal

Kepala Badan Keuangan Daerah Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Banjarmasin yang rencananya akan menerapkan New Normal telah mempersiapkan berbagai upaya, salah satunya yakni dengan memangkas anggaran untuk pelaksanaan New Normal di Banjarmasin.
Dalam pelaksanan New Normal tersebut juga tidak mengindahkan upaya penanganan Covid-19 di Banjarmasin.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Nor Yaumil menyampaikan, setiap SKPD dalam upaya melaksanakan New Normal menyesuaikan pemangkasan anggaran pengadaan barang dan jasa minimal 50 persen untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga : Sopir Banjarmasin Stop Pengiriman, Palangkaraya Terancam Kekurangan Bahan Pokok
Hasil tersebut sesuai dengan Rapat Evaluasi Pergeseran Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Banjarmasin yang dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin.
“Anggaran minimum belanja barang dan jasa akan dipangkas minimal 50 persen dengan mengacu pada peraturan bersama dua menteri,” ucap Subhan saat dijumpai awak media usai rapat di Balaikota Banjarmasin.
Ia juga mengungkapkan, penyesuaian anggaran tersebut disebabkan karena dana pencegahan Covid-19 di Banjarmasin, diestimasi terkumpulnya sekitar Rp200 miliar lebih.
Terlebih hal tersebut menyesuaikan arahan Pemprov Kalsel, maka pemerintah Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan status New Normal.
“Minimalnya kita harus menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanganan, pencegahan Covid-19 di masa New Normal itu nanti. Dana itu sudah tersedia dan bisa digunakan,” jelasnya
Pengguna anggaran penanganan Covid-19 ini direalisasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) setempat.
Sedangkan penyesuaian anggaran tidak semua digunakan SKPD teknis untuk penanganan untuk penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menutupi dana perimbangan, akibat menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin. (fachrul)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan