BANJARMASIN, klikkalsel.com – Manajemen, pelatih, pemain dan ofisial klub PS Barito Putera telah bersepakat besaran pemotongan gaji periode Maret hingga Juni.
Kesepakatan itu bergulir menyusul terhentinya gelaran kompetisi Shopee Liga 1 tahun 2020 akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Semua pihak bersepakat menjadikan Surat Keputusan (SK) PSSI Nomor 48 tertanggal 27 Maret 2020 sebagai acuan.
CEO PS Barito Putera, Hasnuryadi Sulaiman, menjelaskan, dalam keputusan PSSI tersebut antara lain ada klausa perihal opsi perubahan kontrak kerja yang sebelumnya sudah disepakati antara manajemen klub dengan pelatih, pemain dan ofisial.
“Klub hanya diwajibkan membayarkan maksimal 25 persen dari nilai yang tertera di dalam kontrak kerja untuk periode Maret sampai dengan Juni,” kata Hasnuryadi.






