PARINGIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Penelitian, dan pengembangan daerah (Balitbangda), mengelar Workshop Regulasi dan Kebijakan Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2020.
Acara tersebut juga diisi dengan Penandatanganan Komitmen Inovasi Daerah Kepala Daerah dengan Bupati Balangan dan Balitbangda Kemendagri yang betempat di Hotel Green Dhika, Jakarta, dari tanggal 10 sampai 13 maret 2020.
Workshop tersebut Diikuti oleh ASN lingkup Pemkab Balangan meliputi pejabat tinggi pratama sebanyak 32 orang dan pejabat staf sebanyak 28 orang Balangan .
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Balangan, Aidinnor, menyampaikan perlu adanya kreativitas dan kriteria yang obyektif yang dapat dijadikan pegangan bagi pejabat daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif.
Sehingga inovasi di daerah akan terpacu dan berkembang tanpa ada kekhawatiran menjadi objek pelanggaran hukum. Selain itu dapat mewujudkan sinergi dari berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan pemerintah pusat.
“Maka perlu upaya penguatan dan komitmen perangkat daerah agar memiliki satu persepsi dan dukungan yang sama dalam pelaksanaan inovasi daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang inovatif,” jelasnya.
Dikatakan, bahwa dukungan dan komitmen tersebut akan dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Dokumen Komitmen dari seluruh Kepala SKPD dan BLUD dengan Bupati Balangan dan disaksikan oleh Kementrian Dalam Negeri RI.
Diharapkan pengelolaan dan pengembangan inovasi daerah melalui peranan seluruh SKPD dan BLUD dapat terlaksana dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta mengedepankan asas keadlilan, kepatutan dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk Masyarakat.