BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bakal calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Anang Misran dan Ahmad Firdaus, menyerahkan berkas syarat calon dukungan ke KPU Banjarmasin menggunakan becak yang diiringi iring-iringan marching band dan hadrah.
Sebanyak belasan becak ikut mengantar berkas syarat dukungan Anang-Daus yang diserahkan ke KPU sebagai syrat berkas dukungan untuk maju menjadi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Setelah menyerahkan berkas syarat dukungan Anang Misran, menyampaikan, bahwa hari ini, Rabu (19/2/2020) ia bersama bakal calon Wakil Walikota, Ahmad Firdaus menyerahkan berkas syarat dukungan ke kantor KPU Banjarmasin.
Berkas yang syarat dukungan berupa copy E-KTP yang mereka serahkan disampaikannya sebanyak 39 ribu copy E-KTP.
“Kami berdua hari ini menyerahkan sebanyak 39 ribu yang juga sudah masuk kedalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Mungkin nanti di teliti lagi oleh tim KPU,” ujarnya.
Sebelumnya, menurut Anang Misran, telah memasukan berkas syarat dukungan ke Silon sebanyak 42 ribu. Namun, karena masalah jaringan dan lainnya, berkas yang masuk dalam Silon hanya tinggal 39 ribu.
“Tadinya kita khawatir yang masuk silon ini hanya tinggal sedikit, karena terkendala masalah jaringan itu, dan kita was-was berkas kita sebanyak 42 ribu ini tidak bisa diserahkan hari ini, tapi hingga pukul 02.00 malam tadi berkasnya tetap berada di angka 39 ribu,” jelasnya.
Berkaitan dengan cara unik yang dilakukan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin ini, Ahmad Firdaus mengatakan bahwa karena penyerahan berkas ini merupakan syarat wajib untuk menjadi calon dalam Pilkada. Untuk itu ia berdua ingin menunjukan dengan cara dan memperlihatkan budaya asli orang banjar.
“Karena kita orang banjar, maka kita lakukan dengan cara ini, dan disitu ada pemersatu-pemersatu seperti marching band, tarian budaya khas Banjarmasin, dan berbagai macam lagi,” tuturnya.






