BANJARMASIN, klikkalsel – Temuan pasangan diduga mesum, anak bawah umur, pesta miras hingga narkoba di dalam kamar sejumlah hotel di Banjarmasin disesalkan kepala dinas pariwisata.
“Mudahan temuan-temuan itu bukan kesalahan dari manajemen hotel,” cetus Kepala Dinas Pariwisata Banjarmasin Ikhsan Al Haque, kepada klikkalsel.com, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banjarmasin, Jumat (25/10/2019).
Sebab, jika terbukti apalaagi sampai tertangkap basah. Ihsan mengancam akan mengeluarkan surat peringatan hingga memberikan rekomendasi mencabut izin hotel yang bersangkutan.
“Apabila sudah tiga kali dapat SP, secara otomatis izinnya akan dicabut. Rekomendasi pencabutan izin akan kita sampaikan ke Dinas Penanamam Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP),” ketusnya.
Menurut dia, hotel-hotel yang tamunya terjaring razia dan melanggar aturan hukum itu akan diinventarisir, dievaluasi, kemudian dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Diingatkan Ihsan, manajemen hotel harus selektif menerima tamu yang menginap. Karena hotel dan penginapan hanya untuk orang dewasa, dan tak diizinkan untuk tamu bawah umur.
Sebagai pencegahan dan pengamalan aturan, razia memang perlu dilakukan. Ke depan, kata Ihsan, giat tersebut bisa dilakukan bersama dengan melibatkan kepolisian, Satpol PP serta dinas terkait.
Sehingga, pihaknya bisa segera melakukan pendidikan. “Contoh seperti hotel yang ada di Muara Kelayan yang disegel dan resmi ditutup,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pihaknya tidak pernah melegalisasi hotel nakal, memperbolehkan anak bawah umur menjadi tamu hotel, apalagi menyetujui kegiatan prostitisi tersembunyi.
Ihsan mengungkapkan, terkait temuan itu pihaknya pernah menggelar pertemuan dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banjarmasin.
“Namun pihak hotel sulit melakukan pengawasan terhadap tamu hotel. Salah satunya, yang pesan kamar berbeda dengan yang memakai kamarnya, atau yang pesan orang dewasa tapi yang menginap anak bawah umur dan sejenisnya,” tukasnya. (farid)
Editor : Amran