BANJARMASIN, klikkalsel – Sebanyak 45 pelanggar lalulintas diganjar E-tilang oleh Satlantas Polresta Banjarmasin dalam razia di Jalan Teluk Tiram Banjarmasin, Senin (29/7/2019) sekitar pukul 08.30 Wita.
Dalam kegiatan Hunting System Dakgar yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo tersebut, pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pelanggar yang tidak dapat menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Ada 25 orang yang tidak bisa menunjukan STNK, 12 orang tidak ada SIM dan sisanya pelanggaran-pelanggaran lain,” ujarnya.
Diungkapkannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan.
Ia mengharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan ketertiban di jalan terkait surat menyurat kelengkapan kendaraan serta kelengkapan administrasi bagi pengendaranya.
“Dengan kegiatan ini kita juga ingin bangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polresta dalam menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas,” pungkasnya. (david)
Editor : Farid