Antisipasi Penyelundupan Barang Gelap Via Online, Polisi Sambangi Kantor Pos

Personil Polsek Sungai Loban, Bripka Gunawan, saat menyambangi Kantor Pos, desa Sari Mulia. (foto : tharir/klikkalsel)

BATULICIN, klikkalsel – Adanya transaksi atau pengiriman barang berbasis online di Kantor Pos menjadi perhatian dan kewaspadaan tersendiri bagi aparat kepolisian termasuk di wilayah kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang terlarang, atau gelap salah seoarang anggota polisi di Polsek Sungai Loban melaksanakan patroli ke Kantor Pos setempat.

Sebut saja Bripka Gunawan. Dia terjun langsung menyambangi Kantor Pos Sabtu (2/2/2019), selain berpatroli pihaknya juga melakukan pengecekan sejumlah barang yang di kirimkan melalui Kantor Pos, desa Sari Mulia Sungai Loban.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subyantoro melalui Kapolsek Sungai Loban Iptu H Tony Haryono mengatakan, giat yang dilakukan personel Polsek Sungai Loban tersebut tepat, meski dari pihak Kantor Pos telah menyortir barang yang akan dikirim, sesuai dengan prosedur.

“Tapi, walau bagaimana pun, kita harus tetap mewaspadai, dan tidak bosan untuk mengingatkan para petugas Kantor Pos, sehingga tidak ada barang gelap dikirim oleh pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek.

Selain itu, Iptu H Tony Haryono, juga menyampaikan, agar pihak Kantor Pos dapat pro aktif apabila dalam penyortiran menemukan barang terlarang untuk memberikan informasi kepada aparat terdekat.

“Intinya, kita sama-sama aktif menjaga situasi Kamtibmas. jika kantor Pos menjumpai barang terlarang bisa segera dilaporkan ke Polsek Sungai Loban,” pungkas Toni. (thahir)

Editor : farid

Tinggalkan Balasan