3.710 Penerima Bansos di Banjarmasin Terindikasi Main Judol, Bantuan Terancam Diputus

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ribuan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Banjarmasin terancam kehilangan bantuan setelah terindikasi aktif bermain judi online (judol).

Berdasarkan data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 3.710 warga penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Banjarmasin terindikasi bermain judol. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan.

Keterlibatan dalam aktivitas judi online kini bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi bagi keluarga, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Apabila terdeteksi melakukan aktivitas perjudian online, data penerima bansos akan diproses melalui sistem di Kementerian Sosial dan bantuan dapat dihentikan secara otomatis.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menegaskan pengawasan terhadap penerima bansos kini dilakukan melalui sistem yang terintegrasi.

“Menerima bansos atau tidak, perjudian itu memang tidak diperkenankan dan diharamkan agama. Praktik perjudian ini sering kali terselubung dalam bentuk game online,” ujarnya, Jumat (4/9/2026).

“Jika terdeteksi melakukan perjudian online, bantuan akan langsung diputus secara otomatis oleh sistem yang dibangun Kementerian Sosial,” sambungnya.

Dampak judi online terhadap penerima bansos tidak berhenti pada individu yang terindikasi melakukan aktivitas tersebut.

Sistem pendataan bansos juga dapat berdampak terhadap anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga : Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan

Baca Juga : Pembacok Aparat Desa Banua Budi Bukan Penerima Bansos

Artinya, jika terdapat anggota keluarga yang terindikasi bermain judol, status penerima bantuan dalam keluarga tersebut dapat ikut terdampak dan bantuan dialihkan kepada masyarakat lain yang dinilai lebih membutuhkan.

Kondisi tersebut membuat jumlah penerima bansos yang terdampak masih berpotensi berubah seiring dengan pembaruan dan evaluasi data secara berkala.

“Data terakhir itu pada akhir bulan tadi. Bisa saja berikutnya data tersebut akan bertambah,” tambahnya.

Dinsos Kota Banjarmasin pun mengingatkan masyarakat penerima bansos agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan pemerintah.

Dana bansos sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan digunakan sebagai modal untuk aktivitas perjudian di dunia maya.

Eka mengimbau masyarakat agar menggunakan bantuan sosial secara bijak dan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan.

Menurutnya, bansos dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, menunjang pendidikan anak, memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan hingga membantu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga.

“Masyarakat kita imbau untuk memanfaatkannya secara bijak demi kelangsungan hidup keluarga,” bebernya.

“Di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pangan harian, mendukung biaya pendidikan anak, memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan sampai meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga,” tandasnya.(fachrul)

Editor: Amran