AMUNTAI, klikkalsel.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan di tengah kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Banua.
Imbauan tersebut disampaikan Supian HK saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kalsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Rantau Bujur Hulu, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (1/9/2026).
Supian HK secara khusus meminta masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Langkah sederhana tersebut penting melindungi saluran pernapasan dari dampak kabut asap.
“Di masa kabut seperti sekarang ini, saya mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini penting untuk melindungi saluran pernapasan agar terhindar dari penyakit ISPA dan gangguan kesehatan lainnya. Mari kita jaga kesehatan diri dan keluarga,” ujar Supian HK.
Selain persoalan kabut asap, Supian HK menekankan, pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam memperoleh pelayanan kesehatan, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2021 hadir untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga di pelosok desa, memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, merata dan terjangkau.
“Perda ini hadir untuk memastikan setiap warga Banua, termasuk di desa, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau. Pemerintah desa dan masyarakat harus bersinergi mewujudkannya,” katanya.
Baca Juga : Disuntikan ke Tanah, Inovasi Cairan MES Polda Kalsel Berhasil Padamkan Bara Gambut Karhutla
Dalam sosialisasi yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga tersebut, Supian HK memaparkan sejumlah poin penting dalam penyelenggaraan kesehatan.
Di antaranya penguatan layanan kesehatan dasar di desa, peningkatan peran kader kesehatan, pencegahan stunting, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin hingga pengawasan peredaran obat dan makanan.
Supian HK juga menyoroti, peran pemerintah desa dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Dana desa dapat diarahkan untuk memperkuat berbagai program kesehatan di tingkat desa.
“Pemerintah desa punya peran strategis. Dana desa bisa dioptimalkan untuk mendukung posyandu, sanitasi, dan promotif preventif. DPRD akan terus mengawal agar anggaran kesehatan di provinsi dan kabupaten benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” tegasnya.
Ia turut mengajak, masyarakat Desa Rantau Bujur Hulu tidak pasif dalam menjaga kesehatan. Warga diminta memanfaatkan fasilitas Puskesmas dan Posyandu serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Jangan tunggu sakit baru ke Puskesmas. Cegah lebih baik. Mari kita jaga kesehatan bersama, karena masyarakat yang sehat adalah pondasi Kalsel yang maju,” pungkasnya. (azka)






