BEM se-Kalsel Gelar Aksi Jilid II, Sempat Terjadi Dorong-dorongan

Mahasiswa mendesak ingin masuk kedalam kantor dewan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aksi mahasiswa kembali menggema di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Aliansi BEM se-Kalsel menggelar Aksi Jilid II dengan membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan kabut asap akibat Karhutla, pemadaman listrik, hingga dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.

Massa mahasiswa sebelumnya sempat melakukan dialog bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo dan Anggota DPRD Kalsel H Gusti Iskandar, Jumat (28/6/2026).

Namun, situasi sempat memanas setelah dialog. Mahasiswa yang hendak masuk ke dalam Gedung DPRD Kalsel terlibat aksi dorong-dorongan dengan pihak yang melakukan penjagaan.

Meski demikian, massa tetap menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka nilai penting untuk segera ditindaklanjuti pemerintah dan pihak terkait.

Berikut 8 tuntutan Aliansi BEM se-Kalsel dalam Aksi Jilid II:

Mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel segera mengevaluasi kebijakan penanganan karhutla serta kabut asap dan menghadirkan kebijakan konkret agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat.

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu dua minggu, mahasiswa mendesak Gubernur Kalsel mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Mendesak PT PLN memberikan kompensasi kepada konsumen yang terdampak pemadaman listrik, sekaligus memastikan proses pemulihan dan evaluasi dilakukan secara transparan dalam waktu maksimal satu minggu.

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi sesuai batas waktu yang ditentukan, mahasiswa mendesak pencopotan General Manager PT PLN UID Kalselteng sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Baca Juga : Tuntutan Tak Temui Titik Temu, Demo Mahasiswa di DPRD Kalsel Memanas

Baca Juga : Kabut Asap Karhutla Masih Kepung Banjarbaru, Ditpamonvit Polda Kalsel Bagikan 2.000 Masker

Mahasiswa mendesak Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap seluruh SPBU/SPBN yang terbukti melakukan penyelewengan.

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa menuntut Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan mundur dari jabatannya.

Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.
Mahasiswa menuntut pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset. Selain itu, DPRD Kalsel didesak menyatakan sikap mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset melalui video pernyataan di media sosial resmi Humas DPRD Kalsel.

Aksi ini menjadi sorotan karena mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga memberikan batas waktu terhadap sejumlah tuntutan yang mereka layangkan.

Khusus persoalan karhutla, listrik dan BBM bersubsidi, mahasiswa menilai persoalan tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Kalsel.

Massa meminta pemerintah dan lembaga terkait tidak berhenti pada dialog, tetapi memastikan setiap tuntutan memiliki tindak lanjut yang jelas.

“Kami meminta tuntutan ini benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi bahan dialog,” tegas massa aksi. (azka)