BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah penyesuaian pada pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
Penjelasan Gubernur Kalsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 tersebut dibacakan Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.
Dalam sambutannya, Hasnuryadi mengatakan perubahan APBD disusun setelah pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan secara intensif.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 12 Agustus 2026, bertepatan dengan rangkaian Rapat Paripurna Hari Jadi ke-76 Kalsel.
“Kesepakatan yang kita tandatangani pada 12 Agustus 2026, di sela Rapat Paripurna Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan, itulah dasar penyusunan rancangan ini,” kata Hasnuryadi saat membacakan sambutan Gubernur.Jumat (21/6/2026).
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 diarahkan pada tiga hal utama.
Pertama, menjaga keselarasan anggaran dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta sasaran RPJMD Provinsi Kalsel 2025-2029.
Kedua, mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta Sekolah Rakyat sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
“Ketiga, menerapkan penganggaran berbasis kinerja, dengan mendahulukan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Melonjak Pesat, ISPA di Kalsel Tembus 27.738 Kasus
Baca Juga : Mahasiswa Geruduk DPRD Kalsel, Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah Kalsel semula sebesar Rp7,353 triliun menjadi Rp7,762 triliun atau mengalami kenaikan 5,56 persen.
Sementara belanja daerah meningkat dari Rp9,939 triliun menjadi Rp10,534 triliun atau naik 5,98 persen.
Kenaikan belanja tersebut turut berdampak terhadap defisit. Defisit yang sebelumnya Rp2,585 triliun meningkat menjadi Rp2,771 triliun atau bertambah 7,19 persen.
Adapun penerimaan pembiayaan yang seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya meningkat dari Rp2,685 triliun menjadi Rp2,971 triliun atau naik 10,65 persen.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah naik signifikan. Dari semula Rp100 miliar menjadi Rp200 miliar atau meningkat 100 persen.
Hasnuryadi menyebut, dengan postur tersebut, defisit sepenuhnya tertutup oleh pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil.
Ia juga memastikan seluruh penyesuaian anggaran tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Alokasi fungsi pendidikan tetap di atas 20 persen dari total belanja daerah sesuai amanat konstitusi, belanja pegawai tetap di bawah batas maksimal 30 persen, dan belanja infrastruktur pelayanan publik tetap melampaui batas minimal 40 persen,” jelasnya.
Untuk dana transfer dari pemerintah pusat, seluruhnya dialokasikan sesuai petunjuk penggunaannya.
Di akhir sambutan, pemerintah provinsi berharap Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD dan disepakati sesuai jadwal.
Hal tersebut dinilai penting agar sisa waktu tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Ketentuan ini harus kita penuhi, karena ketidaksesuaian terhadapnya berakibat pada penundaan atau pemotongan dana transfer, sementara belanja daerah terus berjalan,” tegas Hasnuryadi.
Ia berharap, perubahan APBD 2026 nantinya mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalsel. (azka)
Editor : Akhmad






