BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria diamankan personel gabungan Polsek Banjarmasin Timur setelah mengamuk sambil membawa kayu panjang dan pecahan keramik di Jalan A Yani Km 3, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (15/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.
Pria tersebut diketahui bernama Aprianto Tallona (30), warga Jalan Limburan, Kelurahan Loa Kulu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Morris Widhi Harto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait seorang pria yang mengamuk di tempat umum.
“Anggota langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar Morris.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pria tersebut membawa kayu panjang dan pecahan keramik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan warga maupun pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga : Pria Diduga ODGJ Mengamuk Bawa Parang di Desa Pulau Ku’u
Baca Juga : Jago Merah Mengamuk di Kawasan Pasar Ujung Murung Jelang Buka Puasa, Tiga Rumah Hangus
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah adanya amukan massa, personel gabungan bersama warga mengamankan yang bersangkutan,” katanya.
Morris menjelaskan, saat diamankan, pria tersebut diduga mengalami halusinasi. Namun, penyebab pasti kondisi tersebut masih belum diketahui.
“Bersangkutan diduga mengalami halusinasi, tetapi penyebabnya belum diketahui,” jelasnya.
Setelah kondisi pria tersebut mulai tenang, petugas kemudian melakukan pendataan dan mencatat identitas serta alamatnya untuk menghubungi pihak keluarga.
“Setelah tenang, kita lakukan pendataan dan menghubungi pihak keluarga,” tutur Morris.
Pihak keluarga kemudian datang ke lokasi dan menjemput pria tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada keluarganya.
“Bersangkutan sudah dijemput oleh pihak keluarga,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi






