BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dunia pendidikan di Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadapi persoalan serius. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel mengungkapkan daerah ini masih kekurangan 1.041 guru yang tersebar di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Disdikbud Kalsel dan Komisi IV DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (14/7/2026).
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat mengatakan, kekurangan guru masih menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
“Data yang kami miliki menunjukkan masih terdapat kekurangan sekitar 1.041 guru yang tersebar di wilayah Kalimantan Selatan. Kami berharap kebutuhan tersebut dapat dipenuhi secara bertahap,” ujarnya.
Menurut Dedi, pemerintah provinsi saat ini terus berkoordinasi dengan kementerian dan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang sesuai dengan regulasi.
Selain itu, Disdikbud juga menyiapkan langkah jangka pendek agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan sambil menunggu kebijakan permanen.
“Kami berharap tahun depan pemenuhan kebutuhan guru bisa lebih optimal. Saat ini jumlah guru yang tersedia masih belum mencukupi sehingga perlu pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Dedi menjelaskan, kekurangan guru paling banyak terjadi di jenjang SMK, terutama untuk guru produktif yang memiliki keahlian sesuai bidang vokasi.
Tak hanya persoalan tenaga pendidik, Disdikbud juga masih menghadapi masalah legalitas aset sekolah. Sejumlah sekolah diketahui belum memiliki sertifikat atas nama sekolah karena masih berstatus hibah atau tercatat atas nama pihak lain.
“Sebagian sertifikat sudah berada di tangan kami. Saat ini kami berupaya menyelesaikannya melalui proses balik nama secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, menegaskan persoalan kekurangan guru harus segera mendapat solusi konkret.
Menurutnya, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
“Kami mendorong agar pemerintah provinsi segera menyusun Pergub yang mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik,” tegas Jihan.
Ia menilai langkah tersebut penting karena proses rekrutmen guru saat ini sangat terbatas, sementara jumlah guru PNS yang memasuki masa pensiun terus bertambah setiap tahun.
Melalui Pergub tersebut, diharapkan penempatan guru dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan sekolah.
Tak hanya itu, Komisi IV juga meminta Disdikbud menjalin kerja sama dengan FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) agar lulusan baru dapat diarahkan mengajar di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru sesuai bidang keahlian masing-masing.
Meski mengakui persoalan anggaran menjadi tantangan, Jihan menegaskan sektor pendidikan harus tetap menjadi prioritas pembangunan.
“Kami berharap upaya ini mampu mendukung visi dan misi Gubernur dalam RPJMD, sehingga peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(azka)
Editor : Akhmad





