Polresta Banjarmasin Sapu Aksi Balap Liar, 21 Pelanggar Ditindak

apu Aksi Balap Liar, 21 Pelanggar Ditindak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin mengambil langkah tegas menyapu aksi balap liar yang meresahkan warga. Dalam kegiatan yang digelar akhir pekan tersebut puluhan motor yang terindikasi balap liar berhasil diamankan, Minggu, (12/7/2026) dini hari.

“Sebanyak 21 pelanggar berhasil kami tindak. Ada 11 penindakan dengan menggunakan ETLE Handheld dan 10 penindakan tilang,” ucap Kasat lantas Polresta, AKP Embang Pramono.

Penindakan sendiri ujar Kasat digelar di sepanjang Jalan A Yani, Pramuka, Gatot Subroto, Veteran dan Basirih Dalam.

Baca Juga :Ā Patroli Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Amankan Tiga Sepeda Motor

Baca Juga :Ā Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 95 Personel Polresta Banjarmasin Naik Pangkat

Kasat menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polres Kudus berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli rutin pada jam-jam rawan. Petugas akan menyisir sejumlah titik dan ruas jalan protokol yang ditengarai sering menjadi sirkuit dadakan para remaja. Langkah preventif dan represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang maksimal.

“Kegiatan seperti ini akan selalu kami gelar berkesinambungan guna menciptakan Banjarmasin yang kondusif,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi