Sosialisasikan RPPLH 2026–2056, Wabup Tabalong Ajak Jaga Keseimbangan Lingkungan dan Pembangunan

TANJUNG, klikkalsel.com – Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf, menghadiri Sosialisasi Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Tabalong tahun 2026 – 2056 yang digelar di Hotel Jelita, Pembataan, Murung Pudak, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Dinas Lingkungan Hidup, para kepala perangkat daerah, camat, perwakilan dunia usaha, aparatur sipil negara (ASN), serta organisasi kemasyarakatan serta unsur terkait, sebagai wujud komitmen bersama bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Kepala DLH Tabalong Erfin Nirza Siregar menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindakan lanjutan atas selesainya penyusunan dokumen materi teknis RPPLH Tabalong Tahun 2026-2056.

Sehingga dokumen ini merupakan amanat regulasi dan menjadi instrumen strategis penyelamatan daerah berbasis daya hukum dan daya tampung lingkungan hidup agar pembangunan berlaku berkelanjutan.

“Sosialisasi ini bertujuan menyampaikan substansi RPPLH kepada para pemangku kepentingan, menghimpun masukan dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, serta menyempurnakan dokumen sebagai dasar penyusunan Raperda RPPLH,” ujarnya.

Wakil Bupati Tabalong Habib Taufani menyampaikan, pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas pembangunan membawa tantangan tersendiri terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup, sehingga pembangunan harus terus berjalan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga : Bupati Tabalong Motivasi Penerima Beasiswa SMaRT 2026

Baca Juga : Bupati Tabalong Buka Turnamen Mini Soccer, Jadi Ajang Sportivitas dan Silaturahmi

“Melalui penyusunan RPPLH Kabupaten Tabalong Tahun 2026–2056, kita menetapkan arah pengelolaan lingkungan hidup untuk 30 tahun ke depan. Dokumen ini bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Habib Taufani.

Menurutnya, RPPLH Tabalong memiliki visi besar untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan, dengan didukung ekosistem yang sehat, kualitas lingkungan hidup yang tinggi, serta masyarakat dan ekonomi hijau yang tangguh dalam menghadapi bencana maupun dampak perubahan iklim.

Ia berharap, seluruh peserta memberikan masukan agar dokumen RPPLH yang disusun benar-benar berkualitas dan menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tabalong.

“Dokumen ini untuk generasi penerus kita, jangan sampai kita mewariskan lingkungan yang kurang baik. Karena itu, keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pembangunan harus terus dijaga agar ekosistem tetap lestari dan investasi tetap berjalan,” tuturnya.

Melalui kegiatan penyusunan dokumen ini, diharapkan arah pembangunan di Kabupaten Tabalong dapat berjalan secara berkelanjutan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem serta keseimbangan alam. (renn/adv)

 

Editor : Akhmad