Di Balik Jeruji, Hak Admistrasi Kependudukan Ribuan Warga Binaan Kalsel Tetap Terlayani

Petugas Disdukcapil melakukan perekaman biometrik dan pendataan kependudukan warga binaan.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Ribuan warga binaan di Kalimantan Selatan (Kalsel ) tak ketinggalan mendapatkan akses layanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel mencatat sebanyak 1.377 Nomor Induk Kependudukan (NIK) di lapas dan rutan berhasil diverifikasi melalui layanan jemput bola administrasi kependudukan.

Upaya ini dilakukan Disdukcapil Kalsel untuk memastikan warga binaan tetap memiliki hak yang sama dalam administrasi kependudukan, termasuk kepemilikan identitas resmi.

Kepala Disdukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti, mengatakan kegiatan tersebut mencakup verifikasi NIK, perekaman biometrik, hingga pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.

“Ini langkah konkret agar seluruh warga binaan tetap memiliki hak administrasi kependudukan yang sama,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Program ini merupakan tindak lanjut dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sekaligus menjawab permintaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam percepatan pemenuhan hak sipil warga binaan.

Baca Juga : Dukcapil Bersama Pemasyarakatan Kalsel Perkuat Sinkronisasi Data Kependudukan Warga Binaan

Baca Juga : Aksi Cepat Polisi: Pria Diduga Masuk Rumah Warga di Sungai Gampa Diamankan, Kasus Diselesaikan Damai

Selain memastikan legalitas identitas, data kependudukan yang valid juga membuka akses warga binaan terhadap layanan publik, terutama di bidang kesehatan. Melalui pemadanan data, mereka dapat terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dalam program jaminan kesehatan.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ditjen Pemasyarakatan, Disdukcapil kabupaten/kota, hingga pihak lapas dan rutan di Kalsel.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Secara keseluruhan, layanan jemput bola adminduk di Kalsel dilakukan di 12 lapas dan 4 rutan. Selain verifikasi 1.377 NIK, petugas juga melakukan perekaman biometrik terhadap 294 warga binaan, menerbitkan 348 KTP elektronik, serta memadankan data kependudukan 659 orang.

Dewi berharap seluruh warga binaan dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga tetap bisa mengakses layanan publik secara layak selama menjalani masa pidana.

“Dengan dokumen yang lengkap, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan, terutama layanan kesehatan,” pungkasnya. (rizqan)

Editor: Abadi