Waspada Potensi Karhutla 2026! BPBD Kalsel Instruksikan 13 Kabupaten/Kota Siaga

Potensi karhutla 2026 menjadi atensi BPBD Kalsel. (foto: dok. istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel mengeluarkan surat edaran peningkatan kesiapsiagaan.

Kepala BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra, menegaskan edaran ini menjadi langkah awal menghadapi ancaman kekeringan yang berpotensi memicu karhutla di sejumlah wilayah.

Melalui surat bernomor 300.2.3/365/BPBD/2026, seluruh BPBD kabupaten/kota diminta memperkuat kesiapsiagaan dengan meningkatkan pemantauan kondisi lapangan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengendalian karhutla tahun 2026. Pemerintah daerah juga diminta mengambil langkah mitigasi sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga : Karhutla di Kalsel Alami Penurunan

Baca Juga : Momok Karhutla Berganti Ancaman Banjir dan Puting Beliung, Pemprov Kalsel Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tak hanya itu, daerah diminta mulai mempertimbangkan penetapan status siaga darurat apabila kondisi di lapangan dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas.

“Jika status siaga darurat atau tanggap darurat sudah ditetapkan, maka penanganan harus dilakukan secara terkoordinasi sesuai ketentuan, termasuk berkoordinasi dengan BPBD provinsi,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

BPBD kabupaten/kota juga diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan kondisi wilayah secara berkala. Laporan ini menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dalam menentukan langkah penanganan yang cepat dan tepat.

Edaran yang diterbitkan pada 16 Maret 2026 itu diharapkan mampu mendorong seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan sejak dini, guna menekan risiko dan dampak karhutla di Kalsel. (rizqan)

Editor: Abadi