Lihat Polisi Nakal! Masyarakat Bisa Langsung Melapor Lewat Scan QR Code Propam Polri

Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Hery Purnomo bersilaturahmi dengan komunitas ojek online sekaligus mensosialisasikan QR Code Propam Polri.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Masyarakat kini memiliki cara lebih mudah untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi. Bidang Profesi dan Pengawasan (Bid Propam) Polri telah menyediakan layanan pengaduan berbasis QR Code yang dapat diakses secara online.

Melalui pemindaian QR Code tersebut, masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan atau pengaduan dengan cepat dan praktis. Identitas pelapor pun dijamin kerahasiaannya.

Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Hery Purnomo mengatakan, inovasi QR Code Propam ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Inovasi ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan internal,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Hery, sosialisasi penggunaan QR Code Propam Polri telah dilakukan secara masif agar masyarakat mengetahui dan berani memanfaatkan saluran pengaduan resmi tersebut.

Baca Juga : Sidang Etik Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM, Kabid Propam Polda Kalsel: Sudah Bukan Anggota Polri

Baca Juga : Tak Sampai 24 Jam Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Dibekuk, Diduga Oknum Polisi

Sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel melalui kegiatan Jumat Berkah bersama komunitas ojek online dan petugas kebersihan di Lapangan KS Tubun, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Kasubbid Provos AKBP Zaenal Arifien menyampaikan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi di bulan Ramadan, sembari memperkenalkan layanan pengaduan berbasis QR Code kepada masyarakat.

“Mengisi Ramadan yang penuh berkah, kami menjalin silaturahmi dengan komunitas pengemudi online dan petugas kebersihan, sambil mensosialisasikan QR Code Propam agar mudah digunakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan komunitas ojek online, Madi, menilai layanan pengaduan melalui QR Code sangat membantu masyarakat dan berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Dengan adanya pengaduan online melalui QR Code ini, kami berharap pelayanan kepolisian semakin baik ke depannya dan masyarakat lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran,” pungkasnya. (rizqan)

Editor: Abadi