Anggaran BPJS Dipangkas, Pemko Malah Beli Mobil Listrik, Wakil Rakyat: Prioritas Saat ini Kesehatan

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kebijakan Pemko Banjarmasin mengalokasikan anggaran lebih dari Rp5,2 miliar untuk pembelian 21 mobil listrik sebagai operasional SKPD dan camat terus menuai sorotan tajam.

Pengadaan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang tengah didorong efisiensi oleh pemerintah pusat. Mengingat di tahun 2026 ini APBD Pemko Banjarmasin mengalami potongan sebesar Rp400 miliar.

Pembelian 21 unit kendaraan roda empat listrik merek BYD Atto 1 yang akan digunakan oleh kepala SKPD dan camat di Kota Banjarmasin ini, menuai sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKS, Aliansyah, mengaku terkejut dan menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin tersebut.

Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas listrik dilakukan di saat kondisi perekonomian daerah belum sepenuhnya stabil dan pemerintah tengah menerapkan efisiensi belanja.

“Jujur kami cukup terkejut dan sangat menyayangkan adanya pembelian mobil listrik oleh Pemko Banjarmasin. Seharusnya Pemko bisa berpikir dua kali untuk mengeluarkan anggaran yang sangat besar,” ucapnya.

Ia menerangkan, mobil listrik merek BYD Atto 1 yang dibeli tersebut dibanderol sekitar Rp 250 juta per unit. Sehingga dari pengadaan sebanyak 21 unit, total anggaran yang dikeluarkan Pemko Banjarmasin mencapai lebih dari Rp5,2 miliar.

Menurutnya, pengadaan kendaraan listrik tersebut dinilai kurang tepat dan berpotensi menghamburkan anggaran yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan prioritas, khususnya di sektor kesehatan.

Baca Juga : DPRD Kalsel Dorong Asuransi Perikanan dan BPJS untuk Nelayan

Baca Juga : Efisiensi Anggaran, Pemko Banjarmasin Hanya Tanggung BPJS Kesehatan 45 Ribu Warga yang Masuk DTKS

“Skala prioritas saat ini seharusnya adalah kesehatan. Apalagi masih banyak keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan, termasuk persoalan BPJS Kesehatan. Kalau masyarakat sehat, maka dampaknya terhadap ekonomi juga akan baik,” tegasnya.

Aliansyah tidak menampik bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, yang bertujuan mengurangi polusi udara serta menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Kendati demikian, ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang dalam konteks daerah, terutama terkait kesiapan infrastruktur pendukung, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang hingga kini masih terbatas di Kota Banjarmasin.

“Kebijakan transisi ke kendaraan listrik memang baik untuk lingkungan. Tetapi di tengah kondisi anggaran yang harus diefisienkan dan perekonomian yang masih labil, pembelian mobil listrik ini menjadi tidak tepat dan justru berpotensi membebani APBD,” terangnya.

Ia menegaskan, DPRD Kota Banjarmasin akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh program dan pengadaan yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin, baik di sektor fisik, kesehatan, maupun pendidikan.

Termasuk rencana penambahan pengadaan mobil listrik yang dikabarkan akan kembali diusulkan melalui APBD Perubahan 2026.

“Kami akan mengawasi secara ketat seluruh proses pengadaan dan pelaksanaannya agar anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran