BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Banjarmasin.
Acara SIINas yang dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin tersebut disambut cukup antusias, dengan diikuti sebanyak 100 orang pelaku IKM di lingkup Kota Banjarmasin.
Yamin pun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting bagi penguatan data industri daerah.
“Melalui SIINas, kita tidak hanya sekadar mencatat data industri, tetapi juga berupaya membangun sistem informasi terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pembinaan, dan pengambilan kebijakan industri yang lebih akurat dan tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Ia pun menjelaskan bahwa pelaporan melalui SIINas merupakan bagian dari kewajiban hukum yang diatur dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Melalui sistem tersebut, seluruh industri baik kecil, menengah, maupun besar wajib menyampaikan laporan empat kali dalam setahun.
“Data yang disampaikan akan menjadi dasar pemerintah dalam mengevaluasi perkembangan industri, termasuk kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan kebijakan hilirisasi,” jelasnya.
Ia juga berharap agar sosialisasi ini benar-benar membawa manfaat bagi para pelaku IKM di Banjarmasin.
Baca Juga : Pemko Banjarmasin dan Insan Pers Jalin Kebersamaan di Panggung TMII Jakarta
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Himpun Potensi Remaja dan Anak-anak melalui Kampung Pemuda
“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini, para pengusaha IKM kita diharapkan naik kelas, memperluas jangkauan usaha, dan meningkatkan daya saing, terutama dalam mendukung kemajuan ekonomi Kota Banjarmasin,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyebut saat ini terdapat lebih dari 6.100 IKM tercatat di aplikasi SIDIN Banjarmasin (Sistem Informasi Data Industri di wilayah Kota Banjarmasin).
Dari jumlah tersebut, lebih dari 3.500 IKM telah diverifikasi oleh Disperdagin, namun yang benar-benar terverifikasi oleh Kementerian melalui SIINas baru mencapai sekitar 300 pelaku usaha.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap jumlahnya terus meningkat,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini juga pihak Disperdagin ingin memastikan dua hal, pertama apakah IKM yang sudah punya akun SIINas patuh terhadap prosedur yang berlaku.
“Kedua, bagi yang belum punya, kami bantu agar bisa segera memiliki akun tersebut,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya berharap sosialisasi yang dihadiri 100 pelaku IKM ini menjadi momentum penting agar semakin banyak pelaku IKM lainnya memahami manfaat SIINas dan segera melakukan verifikasi akun mereka.
“Kita ingin angka itu terus meningkat, karena sistem ini terintegrasi secara nasional. Bahkan masyarakat luar bisa melihat data dan produk-produk IKM yang ada di Kota Banjarmasin,” jelasnya.
“Ini menjadi peluang besar untuk promosi dan memperluas jaringan pasar,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





