BATULICIN, klikkalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu telah menerima laporan awal dana kampanye dari 13 partai politik peserta Pemilu 2019.
Dari 13 Parpol tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai dengan dana awal kampanye paling besar yakni Rp6 juta. Di bawah partai berlambang banteng ada empat partai yang sama-sama memiliki dana awal kampanye sebesar Rp1 juta yakni Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Demokrat.
Kemudian, Partai Amanat Nasional Rp200 ribu, Partai Gerakan Indonesia Raya Rp100 ribu, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Berkarya sama-sama menganggarkan dana awal kampanye sebesar Rp50 ribu.
Dua partai lainnya yakni Partai Garuda dan Perindo tidak menganggarkan dana awal kampanye sama sekali. Dua partai debutan kontestan politik Indonesia itu memiliki saldo nol rupiah.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri menjelaskan, laporan dana awal kampanye merupakan kewajiban bagi setiap peserta Pemilu tahun 2019.
Aturannya tertuang dalam PKPU nomor 29 pasal 38 ayat 8 yang menyebutkan batas akhir penyerahan laporan dana awal kampanye jatuh pada 23 September 2018 pukul 18.00 wita.
“Laporan awal dana kampanye yang diserahkan itu langsung kami periksa. Kalau isinya belum lengkap, Parpol dan tim kampanye paslon capres dan cawapres dapat melakukan perbaikan sampai 27 September 2018,” Tandas Makhruri.(puja mandela)
Editor : Alfarabi





