BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kondisi Polresta Banjarmasin mendadak dipenuhi oleh warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Akibat membludaknya warga yang mengurus dokumen SKCK tersebut, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi pun memberikan kebijakan khusus dengan tetap membuka layanan pada Sabtu-Minggu.
Seperti diketahui, hingga sampai saat ini masih banyak calon PPPK yang belum menyerahkan dokumen untuk perpanjangan kontrak tersebut.
Sebelumnya penyerahan dokumen tersebut dibuka sejak tanggal 28 Agustus hingga 15 September 2025, namun dikarenakan masih banyak yang belum menyerahkan berkasnya maka pihak pemerintah melakukan penyesuaian perpanjangan waktu hingga 22 September 2025.
Ketika di Konfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan bahwa membludaknya proses penerbitan SKCK tersebut karena berbarengan dengan PPPK di tingkat Provinsi.
Baca Juga : Membludaknya Pemohon SKCK Disinyalir Akibat Pemberitahuan Mendadak dari BKD
Baja Juga : Pemohon SKCK Membludak, Kapolresta Banjarmasin Perintahkan Sabtu-Minggu Tetap Buka
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa surat penyesuaian perpanjangan waktu yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun baru saja diterima.
“Surat penyesuaian untuk perpanjangan itu baru hari ini kita terima,” ucapnya, Jumat (12/9/2025).
Kendati demikian ia mengatakan bahwa surat penyesuaian waktu perpanjangan dari BKN tersebut sudah disampaikan ke mereka calon PPPK kota Banjarmasin.
Untuk itu ia meminta agar para calon PPPK tidak panik, karena masih ada waktu yang cukup untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan hingga tanggal 22 September nanti.
“Masih ada waktu untuk melengkapi berkas, jadi dimohon untuk tidak panik,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





