Pria Pengangguran di Banjarmasin Selatan Tertangkap Simpan Sabu

SH (33) yang diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Patroli rutin jajaran Polsek Banjarmasin Selatan membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika berhasil diringkus saat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Jalan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (18/7/2025) malam.

Pelaku berinisial SH (33), warga setempat yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia diamankan langsung oleh petugas saat tengah berada di lokasi kejadian.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno menjelaskan, penangkapan bermula dari kegiatan patroli hunting yang rutin dilakukan oleh anggota.

“Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah didekati dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket sabu dengan berat total 2,27 gram yang disimpan di dalam kotak permen di kantong jaket pelaku,” jelas Sudirno, Sabtu (26/7/2025).

Tak hanya sabu, petugas juga menyita barang bukti lain seperti satu sendok kecil dari sedotan, satu bungkus plastik klip kosong, serta beberapa barang bukti penunjang lainnya.

Baca Juga Respon Laporan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Belitung Utara Temukan Setengah Kilo Sabu

Baca Juga Polsek Banjarmasin Selatan Sita 5 Paket Sabu Seberat 3,63 Gram dari Pemuda Kelayan

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini ia telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, SH terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara dalam waktu lama. (airlangga)

Editor: Abadi