BATULICIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Menggelar uji publik laporan hasil akhir penyusunan dokumen kajian risiko bencana (KRB) Kab.Tanbu priode 2025-2029.
Uji publik ini di buka Bupati Tanbu melalui Kepala Pelaksana BPBD setempat H.Sulhadi, senin (09/12/2024) di Hotel Eboni.
Kegiatan ini di hadiri berbagai stakeholder serta menghadirkan narasumber dari LPP ULM, yang terdiri dari Dr.Arief Rahman Nugroho,M.Si , Dr. Rosalina Kumalawati,S.Si. M.Si serta Astinana Yuliarti, S.S. M.Ikom.
Sebagaimana di laporkan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Chiristina Dewi Untari. Penyusunan dokumen RPB ini bagian upaya meningkatkan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu.
Serta merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan penanggulangan bencana yang baik serta menegaskan penyusunan dalam konfijensi di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Di samping itu kegiatan ini untuk menyampaikan hasil susunan dokumen yang telah melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian dokumen ini di harapkan menjadi dasar dalam penyusunan penindakan penanggulangan bencana di Kabupaten Tanah Bumbu yang komprehensif dan berintegrasi,” paparnya.
Baca Juga Optimalkan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Renstra
Baca Juga Kabupaten Tanbu Bentuk Forum PUSPA Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak
Kepala Pelaksana BPBD Tanbu mengatakan tujuan uji publik tersebut dalam rangka mengkaji ulang tentang resiko di Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan kejadian rentang waktu terjadi saat ini.Dokumen ini di jadikan oleh pihak SKPD untuk menyusun dan mengevaluasi kembali rencana penanggulangan bencana yang ada di daerah Kabupaten Tanah Bumbu ,nantinya juga masuk di rencana strategis atau Rentra.
“Dari hasil kajian ini nantinya kita akan tau bahwa di daerah ini sering terjadi rawan banjir, maka di situlah peran Dinas Sosial menyiapkan sesuai tupoksi nya begitu pula Damkar dimana masing masing stakeholder menyusun rencana sesuai sesuai klaster yang sudah di tentukan. Sementara BPBD hanya sebatas mengkoordinasikan sedangkan untuk tanggung jawabnya berada pada camat.,” ucapnya.
Menurutnya, semua ini harus di kaji dulu tentang titik rawan banjir, setelah itu akan di masukan kedalam RTRWK yang di Dinas Pekerjaan Umum.
Tambahnya, dari masing masing stakeholder tersebut mempunyai ruang klaster tersendiri dalam penanganan bencana. Baik itu kesehatan maupun keamanan dan penyelamatan.
“Di seluruh Dinas mandapatkan klaster tersendiri,misalnya Dinas Sosial menangani pengungsian, untuk bagian Ekonomi menangani Kesejahteraan sosialnya. Sedang Dinas Kominfo adalah masuk dalam klaster Komunikasi dan nantinya akan menjadi pusat informasi.,” imbuhnya.
Hasil dari kajian ini akan di buatkan rencana penanggulangan bencana atau rencana kontijensi atau sikap penanganan saat terjadi bencana.
Untuk klaster komunikasi Kominfo akan menjadi pusat informasi yang ada di Pusdalops atau pusat pengendalian operasi.
“Pusdalops sendiri bukanlah BPBD namun isinya adalah Forkopimda yang terdiri dari TNI dan Polri. Sementara yang menjadi tugas penyimpanan informasi adalah Kominfo disaat terjadi bencana dan semoga tidak ada terjadi bencana,” terangnya.
Dia berharap, masing masing stakeholder dapat memberikan masukan terkait di mungkinkan resiko bencana apa saja dan dimana saja yang berdasarkan pengalaman masing masing, sehingga kajian ini bisa up tu date ,dan hasilnya sesuai di butuhkan di daerah ini.
“Kalau hasil kajian itu baik maka akan lebih mudah melakukan penanganan bencana,dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat.,” tutupnya.(adv/rini)
Editor : Amran