Pemkab Tanbu Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pencegatan Pinjaman Online

BATULICIN, klikkalsel.com – Sosialisasi pencegatan pinjaman online, investasi bodong serta sosialisasi sertifikat halal. Kegiatan tersebut di gelar di Masjid Apung Ziadatul Abrar Pagatan (30/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut pemerintah daerah kabupaten Tanah Bumbu mengajak masyarakat terkhusus para pelaku UMKM. Untuk memperhatikan sertifikasi halal pada produk yang akan di pasarkan ke masyarakat.

Zulpa Makiah selaku Lektor FEBI UIN Antasari menyampaikan pentingnya sertifikat halal pada produk UMKM yang di produksi oleh masyarakat.

“Salahsatu program pemerintah yaitu sertifikasi halal secara gratis dengan syarat tertentu dan jumlahnya terbatas” ungkapnya.

Di ketahui ada beberapa prasyarat dalam pemenuhan sertifikasi halal yang harus di perhatikan oleh para pelaku usaha.

Baca Juga Kantor Pelayanan Baru BPKB Hadir di Tanbu dan HST, Muhidin Ingin Masyarakat Mendapat Kemudahan

Baca Juga Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

Dalam kesempatan tersebut juga turut di sosialisasikan terkait pinjaman online mengingat banyak kasus pinjaman online yang kemudian merugikan masyarakat.

Otoritas jasa keuangan (OJK)Kalsel yang dalam kesempatan tersebut di wakili oleh Andika menjelaskan peran OJK dalam mengawasi berbagai lembaga badan keuangan.

”Masyarakat harus berhati-hati dengan pinjaman online, judi online dan juga investasi bodong,” tandasnya.(adv/rini)

Editor : Amran