Program Makan Siang Gratis: Pemko Banjarmasin Menunggu Arahan Lebih Lanjut

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Belum ada arahan pasti terkait program dan gagasan dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibram Rakabuming Raka perihal makan siang gratis.

Namun hal tersebut menuai beragam respon di masyarakat khususnya di Banjarmasin. Kontroversi tersebut mucul dikarenakan permasalahan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut dibebankan ke Pemerintah Daerah.

Karena hal itu lah, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan program makan siang gratis tersebut.

Menurutnya, pada tanggal 7 November mendatang, seluruh kepala daerah akan dikumpulkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Sentul untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

Baca Juga Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024

Baca Juga Pemko Banjarmasin Klaim Perihal Masalah Sampah Sudah Relatif Baik

“Semua kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta DPRD diharapkan hadir. Ini penting agar semua mendapatkan arahan yang jelas,” ucapnya, Kamis (7/11/2024).

Ibnu pun berharap, dalam pertemuan tersebut dapat memberikan kejelasan tentang program makan siang gratis, termasuk rincian teknis pelaksanaannya di lapangan.

Kendati demikian, ia juga menyoroti masalah anggaran yang akan dikeluarkan jika beban program ini jatuh ke daerah.

“Jika kita hitung, ada 88 ribu siswa di Banjarmasin yang membutuhkan makanan bergizi dengan biaya sekitar Rp 15 ribu per porsi selama setahun. Ini akan menjadi beban anggaran yang sangat besar,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya kejelasan dalam pendanaan, mengingat penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sudah dilakukan dan sedang dalam tahap pembahasan.

Selain itu ia juga menekankan perlunya solusi yang tepat untuk memastikan program tersebut dapat berjalan dengan efektif tanpa mengganggu anggaran daerah.

“Jika anggaran ini dibebankan ke daerah, dari mana kita akan mengambilnya?,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran