MARABAHAN, klikkalsel.com – Pj. Bupati Barito Kuala (Batola) Dinansyah menegaskan pentingnya komitmen dan kesepakatan dalam melaksanakan pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Hal itu diungkapkan Dinansyah saat menandatangani perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 di Aula Selidah, Senin (21/10/2024).
“Perjanjian kinerja merupakan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dengan indikator kinerja yang jelas, serta prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkap Dinansyah.
Lebih lanjut, perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 ini dianggap sebagai momentum penting untuk mendorong peningkatan resolusi kinerja.
Ia berharap agar kerja pemerintah menjadi lebih inovatif, kreatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Perubahan perjanjian kinerja ini disesuaikan dengan beberapa faktor, seperti pergantian jabatan, perubahan target kinerja, dan perubahan alokasi anggaran.
Dinansyah menekankan bahwa perjanjian ini menjadi tolak ukur dalam mengevaluasi kinerja aparatur serta membuka peluang bagi inovasi baru dalam pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati juga memberikan apresiasi kepada sejumlah instansi terkait dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Baca Juga : Budayakan Produk Olahan Khas Banjar, Sekolah Alam Al Tamar Adakan Food Festival
Baca Juga : Debat Pilgub Kalsel Bakal Disiarkan Langsung TV Nasional
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong birokrasi yang lebih kuat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
Dinansyah juga menyerukan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak hanya terjebak pada rutinitas, melainkan aktif melakukan perubahan yang berkelanjutan di setiap SKPD.
“Saya mengharapkan komitmen dan kesungguhan semua pimpinan SKPD untuk senantiasa melakukan berbagai perubahan, jangan hanya berkutat pada rutinitas yang tidak memberikan dampak dan manfaat,” ujarnya.
“Lakukan Perubahan di SKPD secara berkesinambungan dengan melibatkan semua pegawai, bangun budaya kinerja, biasakan melakukan evaluasi internal secara rutin minimal setiap bulan atau sesuai kebutuhan dengan melibatkan semua pejabat, sehingga dapat mengetahui secara komprehensif capaian kinerja termasuk permasalahan dan hambatan yang terjadi sekaligus mencarikan solusi terbaik,” harapnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi internal secara rutin untuk mengidentifikasi capaian, kendala, dan mencari solusi terbaik.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan laporan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri instansional tahun 2024.
Juga dilakukan penyerahan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2023 dari Kemenpan RB, serta laporan kepatuhan pelayanan publik daerah 2023 oleh Ombudsman.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Barito Kuala, staf ahli bupati, asisten Sekda, pimpinan dan sekretaris SKPD, camat, lurah, serta kepala puskesmas se-kabupaten Batola. (adv)
Editor: Abadi