Banjar  

Vandalisme dan Pengrusakan di Beberapa RTH di Kabupaten Banjar, DPRKPLH Akan Koordinsi Satpol PP

Kondisi ruang terbuka hijau (RTH) Albasia Martapura yang dipenuhi pandalisme tangan nakal. (Mada Al Madani)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Beberapa ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Banjar telah mengalami pengrusakan dan pencurian oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga membuat dinas terkait harus melakukan perbaikan.

Dari pantauan klikkalsel.com, di RTH Albasia terdapat berbagai coretan yang dilakukan tangan-tangan nakal. Selain itu, pada RTH Demang Lehman di Indrasari, terdapat beberapa kerusakan, bahkan terjadi pencurian kabel hingga bola lampu.

Menanggapi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar meminta kesadaran dari masyarakat untuk sama-sama menjaga.

“Sebenarnya peruntukan RTH ini dari masyarkat untuk masyarakat kan. Untuk tempat sosialisasi, juga untuk bermain anak. Jadi kami mengharapkan sama-sama menjaga,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Khaezar Kusuma, Selasa (14/05/2024).

Baca Juga Kementerian KLHK dan Pemprov Kalsel Tanam Pohon Serentak di RTH KIB Tanbu

Baca Juga Paman Birin Hijaukan Kawasan Industri Batulicin, 500 Hektar Lahan Berpotensi Dijadikan RTH

Dengan adanya pengerusakan tersebut, DPRKPLH mengaku akan mengkoordinasikan dengan Satpol PP serta masyarakat sekitar.

“Kita akan melakukan koordinasi dulu untuk menaggapi permasalahan ini,” ujarnya.

Namun Bang Esar (sapaan akrab) mengaku jika Kabupaten Banjar memiliki sekala prioritas pembangunan, sehingga untuk di tahun 2024 ini belum bisa teranggarkan, baik rehab atau perbaikan.

“Namun semoga dengan adanya berita ini mudahan di tahun selanjutnya kita bisa mengaggarkan RTH yang sudah tidak sesuai lagi ini, baik dari perbaiakn dan lainnya,” ujarnya.

Disinggung terkait kemungkinan penggunaan CCTB untuk memantau tangan-tangan nakal tersebut. Bang Esar mengakui, pihaknya masih menunggu hasil dari koordinasi tersebut. Namun ia menerangkan, jika tugas dari Seksi Pertamana DPRDKPLH hanya untuk melakukan pelaksanaan pemeliharaan saja bukan untuk melakukan panjagaan.

“Untuk CCTV itu masuk di Kominfo ranahnya. Tapi harapan kita nanti di tiap RTH bisa dipasang agar bisa mengawasi 1×24 jam. Mudah-mudahan bisa, dan ini dari Masyarakat juga berharapnya seperti itu, agar tangan-tangan nakal ini bisa diawasi,” harapnya. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi