BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Banjarmasin mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) mengenai kearsipan, sebagai upaya meningkatkan pengelolaan aset dan arsip penting Pemerintah Daerah.
Gayung bersambut, Pemerintah Kota (Pemko) pun menyambut baik inisiatif terbentuknya Perda tentang Kearsipan, sebagai upaya melindungi barang berharga atau aset yang selama ini dimiliki Pemko Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, menyebutkan, sudah selayaknya Pemko memiliki Perda tentang kearsipan, untuk melindungi aset berharga yang dimiliki.
Baca Juga : Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Januari 2024
Baca Juga : Banjarmasin Terima DBH Tertinggi, Paman Birin: Tingkatkan Tata Kelola
Matnor Ali menuturkan,, aturan ini sebagai langkah untuk menjaga jejak sejarah di Banjarmasin, termasuk data perkembangan pembangunan dari tahun ke tahun.
“Dalam pembahasannya nanti akan kita minta masukan dari semua pihak, hingga aturan ini bisa diterapkan maksimal,” tegasnya.
Perda Kearsipan ini nantinya, juga diharapkan terciptanya sistem kerja, manajemen pengarsipan dokumen penting yang dimiliki. Sehingga, dokumen yang dimiliki terjaga dengan baik.
“Ini langkah kita untuk mendorong terciptanya pengelolaan manajemen kearsipan yang baik, akuntable, sehingga dokumen penting Negara bisa terjaga dengan baik,” pungkasnya. (farid)
Editor : Amran