KPU Banjarmasin Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor saat mengikuti simulasi pemungutan suara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin menggelar simulasi pemungutan suara, di halaman Taman Budaya, Banjarmasin.

Kegiatan simulasi yang diinisiasi oleh KPU Banjarmasin tersebut, turut dihadiri, Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin.

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah mengatakan, bahwa kegiatan simulasi yang dilaksanakan tersebut menyerupai kegiatan seperti aslinya.

Baca Juga Sebanyak 113.311 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Kalsel Ajukan Penggantian

Baca Juga Tim Induk Sekumpul Keluarkan Imbauan, KPU dan Bawaslu Banjar Minta Semua Sama-sama Menjaga

“Jadi mulai dari datang ke TPS, melakukan pencoblosan, hingga penghitungan suara,” ucapnya.

“Disini juga kita sambil melakukan penghitungan berapa sih estimasi satu orang itu untuk melakukan pemungutan suara,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan uji coba penghitungan dengan menggunakan Sirekap.

“Kami tentunya juga ingin mengetahui sejauh mana petugas kita sudah siap dengan tugasnya di TPS, terurama untuk KPPS,” terangnya.

“Karena para KPPS ini tanggal 25 nanti akan dilakukan pelantikan, setelah pelantikan mereka akan lang dikenalkan dengan Sirekap, jadi mereka diminta untuk mendownload di gawainya masing-masing, sekaligus mengikuti Bimtek selama tiga hari,” lanjutnya.

“Maka dari itu, hari ini yang bertugas di simulasi ini adalah para petugas PPK dan PPS. Agar mereka benar-benar paham dengan tugas yang akan mereka laksanakam nantinya,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor mengatakan bahwa tanggal pemungutan suara sudah semakin dekat. Untuk itu ia berharap agar dalam Pemilu serentak nanti seluruh warga negara Indonesia bisa menyalurkan hak suaranya.

“Kita berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilih mereka sebaik-baiknya,” ujarnya.

“Hari ini kita simulasi, dan ada 5 kertas suara yang diberikan, kertas suara Presiden dan Wakil Presiden, kertas suara DPD RI, kertas suara DPR RI, kertas suara DPRD Provinsi serta kertas suara DPRD kabupaten/kota,” lanjutnya.

Didalam kertas suara tersebut, kata Arifin ada kertas suara yang berfoto dan ada juga kertas suara yang hanya nama dengan nomor urutnya.

“Untuk kertas suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI itu ada foto dan nomor urutnya. Sedangkan untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota itu hanya nama dan nomor urutnya saja,” jelasnya.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya, dan gunakanlah hak pilih itu sesuai dengan hati nuraninya masing-masing,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran