BANJARMASIN, klikkalsel.com – Akhirnya DPRD bersama Pemko Banjarmasin mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin tahun anggaran 2024,, pada Rapat Paripurna Tingkat II di Ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Jumat (24/11/2023) sore.
Di mana APBD Banjarmasin 2024 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dari Rp 2,5 di 2023 triliun menjadi Rp 2,6 triliun lebih pada 2024 ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPA) Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, meski mengalami kenaikan, namun APBD 2024 terjadi defisit.
Hal itu dikarenakan, jumlah belanja melebihi jumlah pendapatan yang ditetapkan, dengan jumlah selisih atau defisit antara pendapatan dan belanja daerah senilai Rp 125 miliar.
“Pun begitu, hal ini bisa ditutupi dengan pembiayaan daerah nantinya dan ini didapatkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di tahun ini, sekitar di Rp 125 miliar,” tuturnya.
Baca Juga : DPRD Banjarmasin Matangkan Regulasi Perumda PD Pasar Baiman
Baca Juga : Kejari Banjarmasin Siapkan Bukti-bukti Kasus TPPU Ayah Bandar Narkoba Internasional Guna Persidangan
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menegaskan, dalam APBD tersebut tetap diprioritaskan untuk kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.
Ia juga mengharapkan, di 2024 nanti, SKPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) kerja keras untuk mencapat target.
“Terutama 11 SKPD penghasil PAD paling tidak mencapai target, syukur-syukur melebihi target yang telah ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor berterima kasih dengan DPRD Banjarmasin bersama pihak Pemko Banjarmasin yang secara maraton membahas hingga menetapkan APBD Banjarmasin di 2024 sebesar Rp2,6 triliun.
“Dengan adanya payung hukum ini, mudahan kita tidak salah menggunakan APBD,” tukasnya. (adv/DPRD Banjarmasin)
Editor : Akhmad