BANJARMASIN, klikkalsel.com – Oknum pedagang yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswa sekolah dasar di Banjarmasin tidak terbukti bersalah.
Dugaan yang dilakukan oleh pedagang itu berkaitan dengan memfoto bagian intim siswa.
Usai kejadian pihak sekolah yang langsung meminta keterangan dari pedagang yang berada di sekitar sekolah tersebut menjadi viral di sosial media.
Namun kebenaran dari kejadian pelecehan tersebut langsung dibantah oleh pihak sekolah.
“Yang disebut-sebut memoto organ intim atau melepas seragam itu tidak benar. Terlalu berlebihan,” ucap Plt Kepala Sekolah, Muhammad Insanul Kamil, Sabtu (25/11/2023).
Kendati demikian menurutnya, berdasarkan laporan dari siswa di sekolah itu, pedagang tersebut berlagak memfoto atau merekam video ketika mereka tengah berbelanja.
“Kata para murid kadang-kadang mereka juga sering semacam digoda-goda dengan ucapan sayang, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,” terangnya.
Baca Juga Polisi Dalami Kasus Pemalsuan Tandatangan Oleh Oknum Aparat Desa Mandiangin Timur
Baca Juga Kaki Rudi Patah Ditabrak Oknum Polisi, Saat Minta Tanggung Jawab Malah Diintimidasi
Mendapat adanya laporan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil pedagang yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pemanggilan yang kita lakukan itu pas di jam istirahat. Jadi ramai para murid, sehingga ada satu murid yang merekam videonya dan beredar di grup-grup whatsapp,” tuturnya.
Ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak sekolah, oknum pedagang tersebut tidak mengakui tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Bahkan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik pedagang itu tidak ditemukan adanya foto ataupun video yang dikatakan murid tersebut.
“Kata pedagang itu cuma bercanda ke anak-anak. Tetapi perlakuannya itu membuat para murid merasa tidak enak sehingga, murid-murid itu melaporkannya ke kami,” bebernya.
Setelah dilakukan pemanggilan oleh pihak sekolah, oknum pedagang itu lantas diminta untuk tidak berdagang atau berjualan di sekolah tersebut lagi
“Tidak kami izinkan lagi berdasarkan kesepakatan kami dengan pihak komite,” paparnya.
Pihak sekolah bersama komite sendiri menurutnya, masih melakukan konsultasi ke unit Pelayanan Peremupuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin.
“Akan kami cari tahu dulu, apa ini pelecehan atau tidak. Kalau memang masuk kategori pelecehan, maka akan dinaikkan laporannya ke pihak berwajib,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran