BANJARBARU, Klikkalsel.com – Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin Menyerahkan secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, pada Senin (04/09/2023).
Sejumlah 228 SK kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai apresiasi dan dedikasi karena telah bekerja dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, SK yang diberikan tersebut terdiri atas golongan I, II dan III Terhitung Mulai Tanggal 1 Oktober 2023.
Usai penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut, Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan bahwa dengan kenaikan pangkat ini pelayanan kepada masyarakat juga meningkat sehingga dapat memberikan kinerja yang terbaik untuk Kota Banjarbaru.
Baca Juga : Terangi Gemerlap Malam, Kobaran Api Terangi Gelaran Upacara Taptu Di Banjarbaru
Baca Juga : DPRD Kota Banjarbaru Sahkan KUA PPAS 2023 dan Raperda Ketahanan Pangan
“Dengan kenaikan pangkat ini harus diimbangi dengan kinerja yang lebih meningkat, lebih profesional, dan lebih melayani untuk pengabdian terhadap daerah kita tercinta,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Regional VIII BKN (Badan Kepegawaian Negara), Ahmad Darmuji memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Banjarbaru karena telah menunjukan kinerja yang cepat dalam memberikan tanggapan terhadap beberapa kegiatan yang harus ditangani secara digital.
“Apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Kota Banjarbaru karena dari beberapa kegiatan yang terkait dengan aplikasi secara nasional di BKN bisa dengan cepat dan responsif,” ungkapnya.
Untuk diketahui dari 230 pegawai yang diusulkan kenaikan pangkatnya hanya 2 pegawai yang tidak memenuhi kriteria. (Adv/Restu)