Bantah Kas Daerah Kosong, BPKPAD Inginkan Penggunaan Anggaran Lebih Selektif

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Beredar kabar bahwa uang kas daerah Pemko Banjarmasin telah kosong. Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo.

Menurut Edy hingga sampai saat ini masih tersisa cukup banyak dana di kas daerah Banjarmasin. Hal itu karena tingginya pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan oleh Banjarmasin.

“Jadi komponen APBD kita itu kan terdiri dari PAD, Transfer pusat dan transfer bagi hasil Provinsi,” tuturnya, Selasa (15/8/2023) saat ditemui di Balaikota Banjarmasin.

Bahkan hingga sampai saat ini menurut Edy keuangan Banjarmasin masih sangat bergantung terhadap transfer dari pemerintah pusat.

Kendati PAD Pemko Banjarmasin terbilang cukup tinggi, menurutnya Pemko Banjarmasin masih tidak bisa terlepas dari transfer Pemerintah Pusat.

Baca Juga : Dewan Apresiasi Kinerja BPKAD Banjarmasin

Baca Juga : BPKPAD Semakin Serius Tangani Persoalan Pajak Daerah

“Nilai transfer pusat itu sebesar 55 persen dari total APBD, sedangkan PAD kita pun masih lebih tinggi dibandingkan transfer bagi hasil Provinsi,” terangnya.

Ia pun menampik adanya berita yang mengatakan kas daerah Banjarmasin kosong.

“Sebenarnya kas kita itu ada, tetapi untuk pembayaran itu dilakukan sesuai aturan,” bebernya.

Apalagi selama ini pihaknya mendapati adanya SKPD yang salah penempatan dalam penggunaan keuangan.

“Tetapi selama ini mereka mengaku tidak ada salah. Tapi bagi kami ada kesalahan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

“Jadi sebenarnya kami di BPKPAD hanya lebih selektif saja. Karena setiap hari itu selalu ada saja dana masuk hasil dari PAD,” sambungnya.

Edy mengungkapkan bahwa untuk saat ini dana yang ada di kas Pemko Banjarmasin ada sebesar Rp 35 miliar.

“Hari ini juga kita sudah melakukan pembayaran terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan untuk pihak ketiga juga sudah ada kita bayarkan secara bertahap,” ungkapnya.

“Sambil kita menunggu juga pencairan dari transfer bagi hasil Provinsi dan Pemerintah Pusat,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran