BATULICIN, klikkalsel.com – Delapan desa hasil pemekaran di Kabupaten Tanah Bumbu rencananya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2023 mendatang.
“8 desa definitif hasil pemekaran ini ikut serta dalam pilkades serentak gelombang kedua yang dilaksanakan September 2023 mendatang,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, Minggu (01/01/2023).
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades serentak di 8 desa hasil pemekaran tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1/6117/2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah adminitrasi pemerintahan dan pulau.
Baca Juga DWP Tanah Bumbu Gelar Rakor Sekaligus Sosialisasi Pembentukan Pra Koperasi
Baca Juga Pemkab Tanah Bumbu Peringati Hari Bela Negara ke-74
Adapun nama desa pemekaran yang menjadi desa defenitif yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut, antara lain, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat.
Kemudian, sambungnya, Desa Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat.
Desa Sidorejo, Beruntung Raya, Berkat Mufakat dan Makmur Jaya, Kecamatan Satui.
“Serta Karang Nunggal, Kecamatan Karang Bintang,” terangnya.
Kedelapan desa definitif hasil pemekaran ini akan menggelar Pilkades serentak 2023 berbarengan dengan 57 desa lainnya yang masa jabatan kepala desanya berakhir.
8 desa pemekaran menjadi definitif ini merupakan berkat perjuangan, dukungan dan doa Bupati Tanah Bumbu dr Zairullah Azhar.
Dengan definitifnya 8 desa ini akan menjadi kekuatan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memajukan ekonomi dan pembangunan masyarakat baik skala desa, kecamatan hingga kabupaten.
Samsir mengatakan, perjuangan proses pemekaran 8 desa ini menjadi defenitif hanya membutuhkan waktu 1 tahun 3 bulan. “Ini tercepat di Indonesia,” sebutnya.(adv/rini)
Editor : Amran