BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masa pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kalsel dengan 194 formasi masih bergulir. Jabatan Ahli Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dengan 50 alokasi formasi adalah yang paling gemuk, namun terbilang masih sepi pelamar menyelesaikan dokumen pendaftaran.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Kalsel, Dinansyah menerangkan pendaftaran dibuka sejak 21 Desember 2022 lalu dan akan ditutup pada 6 Januari 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://bkd.kalselprov.go.id/post/detail/seleksi-cpppk-jabatan-fungsional-teknis-dilingkungan-pemerintah-provinsi-kalimantan-selatan-ta-2022/303.
“Diharapkan kepada pelamar untuk selalu memperhatikan jadwal pelaksanaan melalui sscasn,” ujarnya, Rabu (4/1/2022).
Dia menerangkan, 50 Ahli Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dengan kualifikasi pendidikan S1 Hama Penyakit Pertanian dan S1 Ilmu Hama dan Penyakit adalah yang terbanyak dicari dari 194 formasi. Jabatan itu akan menempati instansi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Kalsel dan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Baca Juga : Pelamar Seleksi Calon PPPK Pemprov Kalsel Sudah Capai 1.467 Orang
Baca Juga : Pemprov Kalsel Buka Seleksi Calon PPPK Dengan 194 Formasi Sampai 6 Januari 2023, Ini Syarat dan Tahapannya!
Sementara itu, Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKD Pemprov Kalsel, Muhammad Randy menyebutkan per Selasa 3 Januari 2023 sudah ada 32 pelamar yang menyelesaikan pemberkasan dari 50 formasi untuk jabatan Ahli Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan.
“Diprediksi jumlah pendaftar yang menyelesaikan dokumen pendaftaran akan bertambah saat mendekati hari akhir,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Syamsir Rahman mengatakan, pihaknya memang yang paling banyak membutuhkan penambahan tenaga ahli di lapangan. Khususnya ahli di bidang Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan tersebut.
Dia menerangkan petugas pengendali hama sudah banyak yang pensiun. Sehingga sangat perlu penambahan SDM, guna mengantisipasi serangan hama tungro seperti yang terjadi pada 2022.
“Kami mengajukan 200 namun formasi yang tersedia 50,” ujarnya.
Dia menjelaskan, 50 PPPK jabatan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan itu nanti akan ditempatkan di kabupaten-kabupaten. Setiap petugas pengendali hama itu akan menghendel 2 kecamatan.
“Kita ini kekurangan tenaga sebenarnya,” katanya.
Dia berharap, pada penerimaan PPPK nanti terbuka lebih banyak formasi untuk tenaga ahli sektor pertanian di antara penyuluh dan tenaga ahli pengamat hama, dan ahli pengendali hama.
“Nanti kita minta penambahan lagi pada seleksi penerimaan PPPK, minimal kalau dikabulkan 50 formasi,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi