
BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali meringkus pengedar narkotika di kawasan Jalan Ratu Zaleha, Gang H Asnawi, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Rabu (20/6/2018).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol M Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari HS mengungkapkan, telah mengamankan satu orang tersangka Syarufuddin alias Udin.
“Udin kedapatan menyimpan sabu di rumahnya untuk diedarkan kembali,” sebutnya, Jumat (22/6/2018)
Penangkapan terhadap Udin bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkoba.
Ć¢ā¬ÅMenindaklanjuti laporan warga, kami langsung melakukan pemantauan,Ć¢ā¬Ā ujar Matsari.
Setelah memastikan keberadaan target dan adanya narkoba di dalam rumah, petugas langsung masuk dan melakukan penggeledahan yang akhirnya ditemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 30 paket.
Ć¢ā¬ÅBarang bukti yang kami temukan yaitu 12 paket sabu-sabu seberat 3,36 gram, 10 paket sabu seberat 3,01 gram dan 6 paket sabu seberat 1,74 gram serta 2 paket sabu seberat 0,60 gram,Ć¢ā¬Ā ungkapnya.
Ć¢ā¬ÅTetrsangka akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (david)
Editor : Farid





