BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJAMSOSTEK melakukan sosialisasi K3 terhadap pekerja sektor perkebunan yang dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia di Gedung Plaza BPJAMSOSTEK. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pentingnya K3 kepada pekerja perkebunan.
Hal ini juga menjadi penanda puncak kegiatan promotif preventif tahun 2022, serta partisipasi aktif pihaknya dalam penerapan K3 di lingkungan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana kita ketahui merupakan salah satu lembaga representasi negara yang turut andil membantu, mendukung dan mendorong untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya menjadi suatu budaya dalam lingkungan kerja di perusahaan,” kata Roswita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan data BPJAMSOSTEK, hingga Agustus 2022, sebanyak 35,2 juta pekerja telah terdaftar menjadi peserta. Dan sepanjang tahun 2022, telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 180 ribu kasus kecelakaan kerja dengan tingkat kesembuhan sebesar 26%, tingkat kecacatan 3% dan kemudian kecelakaan yang menyebabkan kematian sebesar 3%.
Roswita menyampaikan tingginya kasus kematian dan kecacatan mempengaruhi kenyamanan dan produktivitas kerja. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berperan aktif meningkatkan kesadaran atas penerapan K3.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan, antara lain edukasi K3 ke perusahaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Webinar Nasional K3 dan implementasi kegiatan promotif preventif.
Dalam kesempatan ini, Roswita pun mengingatkan kepada pemberi kerja untuk selalu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan. Sementara kepada pekerja, ia meminta agar mereka menggunakan alat pelindung diri (APD) selama bekerja, serta memperbaharui pengetahuan tentang prosedur kerja yang aman sesuai SOP yang sudah ditetapkan di perusahaan.
“Kami berharap dengan pelaksanaan kegiatan promotif preventif ini akan terjadi sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah, pemberi kerja dan pekerja serta stakeholders yang terkait dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dengan meminimalisasi angka kejadian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” lanjut Roswita.
Baca Juga : BPJAMSOSTEK Imbau Perusahaan Penuhi Jaminan Sosial Siswa/Mahasiswa Magang dan Pekerja Rentan
Baca Juga : Kemendagri Canangkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan, 1 Desa 100 Pekerja Rentan
Di sisi lain, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI Hery Sutanto menyampaikan pelaksanaan K3 menjadi salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta bebas pencemaran lingkungan.
Hal ini sesuai dengan amanat dalam Undang- Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“Implementasi K3 di perkebunan ini tidak mudah, pada umumnya pekerja berpendidikan rendah dan bersifat tertutup sehingga sulit untuk menciptakan budaya K3 dan menerapkan K3 secara aman. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan perusahan perkebunan dalam pelaksanaan K3 antara lain manajemen risiko, penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai, dan upaya upaya K3 lainnya,” kata Hery.
Ia pun menjelaskan perkebunan kelapa sawit Indonesia menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan menyumbang devisa negara. Dengan demikian, diperlukan sistem pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna, Tim K3 APINDO Rima Melati, CEO Wispo Sumarjono Saragih dan Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program Kunto Wibowo.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Batulicin Murniati menyampaikan untuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru terdapat banyak tenaga kerja untuk sector perkebunan, dengan adanya kegiatan promotif preventif yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan, harapannya dengan program tersebut dapat menigkatkan penerapan K3 di Perusahaan.
“Harapan Kami dengan adanya sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah, pemberi kerja dan pekerja serta stakeholders yang terkait dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dengan meminimalisasi angka kejadian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ujar Murniati. (adv/restu)