BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perumda Pengelola Air Limbah Daerah (PALD) Kota Banjarmasin terus mengejar target pelanggan di Banjarmasin.
Namun hingga pertengahan tahun 2022 ini target tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Pasalnya tambahan warga yang berlangganan mengelola limbahnya dengan Perumda PALD Banjarmasin jumlahnya belum seperempat dari angka target di tahun 2022.
“Dalam tujuh bulan ini, ada 140 an pelanggan tambahan,” ucap Manager Teknik Perumda PALD Banjarmasin, Deris Kusnandar, ucapnya.
Deris menerangkan bahwa di tahun 2022 ini pihaknya mendapatkan target sebanyak 500 pelanggan, baik dalam kategori niaga ataupun rumah tangga.
Jika ditotal keseluruhan, saat ini jumlah pelanggan yang berlangganan dengan Perumda PALD Banjarmasin hanya sebanyak 5.838 pelanggan saja.
Ia pun mengakui, jika melihat IPAL yang sekarang sudah terbangun, jumlah warga yang berlangganan mengelola limbah tersebut sangat kecil.
“Kalau dibandingkan dengan seluruh jumlah penduduk Banjarmasin, kita baru bisa mencapai sekitar 4,3 persen saja,” imbuhnya.
Menurutnya, masih minimnya capaian tersebut lantaran masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya mengelola limbah dengan menggunakan jasa dari Perumda PALD. Tujuannya tidak lain adalah agar tidak mencemari lingkungan.
Baca Juga : BPKPAD Banjarmasin Sosialisasikan Kawasan Kota Lama Masih Minim Wajib Pajak
Baca Juga : Tebas Ayah dan Anak Dengan Parang, Rudi Digiring ke Polsek Bantim
Dikarenakan minimnya pelanggan di Perum PALD ini, pihaknya terus gencar mensosialisasikan hal tersebut sekaligus mengenalkan sistem pengelolaan limbah kepada masyarakat.
“Rata-rata warga berpikir kalau pengelolaan limbah yang kita tawarkan ini merupakan sesuatu yang masih belum diperlukan. Padahal ini penting karena masuk dalam salah satu dari kebutuhan dasar di masyarakat,” ungkapnya.
“Karena selain menggunakan sistem jaringan perpipaan, kita juga ada layanan untuk yang individual,” ujarnya.
Deris juga menerangkan bahwa minimnya pelanggan lantaran sejumlah kendala. Salah satunya yakni mindset warga yang menganggap jasa pengelolaan limbah tersebut adalah beban.
“Padahal kalau dihitung-hitung, besaran tarif yang dikenakan hanya 25 persen dari tarif rekening pemakaian air bersih PTAM Bandarmasih di setiap bulannya,” bebernya.
“Khususnya untuk pelanggan yang masuk dalam kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), karena mereka hanya membayar 10 sampai 20 ribu saja, sehingga tidak terlalu membebani,” tambahnya.
Hal itu diungkapkannya bukan tanpa alasan, ia menilai bahwa pengelolaan limbah baik dari sektor niaga ataupun rumah tangga sangat penting dilakukan demi keamanan lingkungan.
“Kita bisa lihat sendiri perubahan kondisi di lingkungan sekitar, seperti kualitas air sungai atau air di kolong rumah. Hal ini terjadi karena kita hanya menampung limbah dengan cara sederhana yang kemungkinan besar akan menjadi cemaran,” pungkasnya. (fachrul)
Editor: Abadi