Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS 2022

Penyerahan rancangan KUPA dan PPAS oleh Gubernur Kalsel kepada Ketua DPRD Kalsel Sopian HK

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) beserta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (4/8/2022).

Ia berharap, seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS ini, bisa diproses secara transparan, akuntabel, serta tepat waktu dan tepat sasaran.

sehingga APBD 2022 Perubahan lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diungkapkannya, perubahan APBD ini sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika, serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Khususnya, kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian, serta program dan kegiatan prioritas dari kepala daerah.

Menurutnya, dalam upaya mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang IKN, dibutuhkan langkah-langkah yang terarah dan terukur.

Untuk itu Pemprov Kalsel menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas, serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Dengan merancang anggaran yang tertuang dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022 ini berharap adanya pengoptimalan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kalsel,” katanya.

Baca Juga : 480 Peserta Latsar CPNS Dititipi Amanah Dari Paman Birin

Baca Juga : Mewakili Bupati, Sekda Tanbu Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Struktur perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan rancangan PPAS, yakni pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp 7.518.805.232.337 atau bertambah sebesar Rp 1.239.966.300.377, dari pagu murni 2022 sebesar Rp 6.278.838.931.960.

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7.789.942.361.192 bertambah sebesar Rp 1.546.103.429.232 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 6.243.838.931.960.

Pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp 424.812.527.050, bertambah sebesar Rp 374.812.527.050 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 50.000.000.000.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 153.675.398.195, bertambah sebesar Rp 68.675.398.195 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 85.000.000.000.

Lalu, pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD dan pembentukan dana cadangan untuk persiapan Pilkada Serentak tahun 2024.

“Semoga rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan APBD Kalsel 2022 dapat diterima dan selanjutnya dapat dibahas untuk menjadi kesepakatan kita bersama,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad