BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelican Crossing di Banjarmasin sampai saat ini belum benar-benar terlihat. Padahal di terdapat sejumlah Pelican Crossing yang sudah terpasang untuk memudahkan para penyeberang jalan.
Namun beberapa Pelican Crossing di Banjarmasin mulai dihentikan operasinya lantaran banyak warga yang tak memahami fungsi dari alat untuk mempermudah penyeberang jalan tersebut.
Disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Fepbry Ghara Utama, bahwa ada beberapa titik Pelican Crossing di Banjarmasin.
Namun diantaranya masih dikelola oleh pihak ketiga. Seperti misalnya Pelican Crossing yang berada di Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin tepatnya didepan Masjid Noor.
“Kalau ya di depan Masjid Noor itu operasionalnya kami kurang tau, karena masih di pihak ketiga,” tuturnya.
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Gandeng IMI Kalsel Gelar Sefety Driving Pemadam Kebakaran
Baca Juga : Persunting Diandini Putri Wanita Asal Indonesia, Rafinha Berniat Jadi WNI
“Kalau yang berada di Jalan Lambung Mangkurat, atau didepan Masjid Sabilal Muhtadin itu, milik PUPR dan masih belum operasional juga,” sambungnya.
Sementara ia mengklaim bahwa Pelican Crossing yang berada di kawasan Jalan Anang Adenansi atau kawasan sekitar Taman Kamboja Banjarmasin masih beroperasi seperti biasanya.
“Alat itu kadang kita fungsikan kada tidak di fungsikan,” ujarnya.
Lantas apakah pihak Dishub Kota Banjarmasin masih mensosialisasikan terkait penggunaan Pelican Crossing tersebut ke masyarakat?
Berkaitan hal tersebut Febry mengaku bahwa mereka masih mensosialisasikan hal tersebut. “Di awal-awal itu kan sudah kita sosialisasikan melalui sekolah-sekolah, dan sosial media,” bebernya.
Namun hingga sampai saat ini masih banyak pengguna jalan raya yang tidak perduli atau tidak memahami fungsi dari Pelican Crossing tersebut.
“Tapi kan prilaku pengguna jalannya lagi. Itu terus juga kita sosialisasikan tapi apabila masih saja maka kita akan lakukan ke penegakan hukum. Tapi saat ini kita fokus ke penegakan hukum di rekayasa lalu lintas satu arah saja,” terangnya.
Kedepannya Fepbry menegaskan bahwa tak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pengguna jalan raya yang masih nekat menerobos Pelican Crossing ketika ada warga menyeberang.
“Kalau kita saling sinergi dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Banjarmasin untuk penegakan hukumnya. Kalau masih ada pengguna jalan yang nekat menerobos ketika ada warga menyeberang nanti akan kita tilang,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran