BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung didalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalimantan Selatan (Bem Se-Kalsel) tunda aksi turun kejalan untuk berunjuk rasa terkait lenolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin (4/7/2022).
Hal itu diungkapkan, Koordinator Wilayah Bem Se-Kalsel, Habibillah Albadari Hadian Firman saat di konfirmasi klikkalsel.com melalu whastapp.
“Diatur ulang (Ditunda), karena keadaan kalsel yang berduka, beberapa daerah tergenang,” ujarnya.
Dengan alasan kondisi yang tidak memungkinkan itu, pihaknya memutuskan untuk menunda aksi kali ini dan menilai lebih mengutamakan kegiatan sosial
“Apalagi dengan keadaan di daerah Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura dan sekitarnya bahkan di Kalsel yang saat ini perlu perhatian lebih dari segi sosial,” jelasnya.
Baca Juga : Merasa Dibohongi Bem Se-Kalsel Gelar Sholat Jenazah di Jalan
Baca Juga : Demo Bem Se-Kalsel Tak Ditemui Dewan, Polisi Amankan 1 Orang Mahasiswa Diduga Bawa Pertalite
Sementara itu, untuk jadwal aksi selanjutnya, kata Habibillah Albadari Hadian Firman pihaknya belum menetapkan pelaksanaannya. Namun tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Rencana selanjutnya masih dalam pembahasan internal kami,” tegasnya.
Sebelumnya, Bem Se-Kalsel berencana akan melakukan aksi turun kejalan hari ini sekitar pukul 13.30 Wita untuk menyampaikan aspirasi tentang Penolakan RKUHP di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.
Mereka menuntut transparansi terkait draft RKUHP terbaru yang telah dibahas oleh DPR RI sejak 25 Mei 2022 lalu.
Menurut mereka banyak pasal pada RKUHP yang membatasi dan melarang masyarakat Indonesia untuk berpendapat.
Pasal-pasal karet ini dipandang hanya akan keuntungan pemerintah di masa sekarang dan yang akan datang. (airlangga)
Editor: Abadi