HST  

983 Orang Diterima Masuk PPPK Paruh Waktu di HST, Wakil Bupati Beri Pesan Penting

BARABAI, klikkalsel.com – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Gusti Rosyadi Elmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu kepada 983 orang yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati HST pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 09.30 WITA, sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata cara penetapan NIP PPPK paruh waktu.

Rincian penerima SK adalah 11 tenaga guru, 46 tenaga kesehatan, dan 926 tenaga teknis. Jumlah ini mencerminkan kebutuhan besar pemerintah daerah akan sumber daya manusia profesional dan adaptif untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Status sebagai PPPK bukan tujuan akhir, melainkan awal tanggung jawab untuk menunjukkan kinerja, integritas, dan loyalitas,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa penerima SK harus menjunjung tinggi nilai-nilai ASN: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif tanpa ego.

Baca Juga : Polres HST Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-77

Baca Juga : HST Gelar HLM & Capacity Building TP2DD: Dorong Digitalisasi Daerah yang Lebih Efisien

Selain itu, ia mendesak agar semua penerima bekerja dengan niat lurus. “Luruskan niat karena Allah atau Tuhan Yang Maha Esa, karena Dia adalah penilai yang sesungguhnya tidak bisa disembunyikan atau dimanipulasi,” tegasnya. Semangat melayani dengan hati, katanya, hanya muncul jika niat kerja tidak tergesa-gesa atau dipengaruhi kepentingan pribadi.

Wakil Bupati juga memberikan peringatan tegas tentang perilaku di kantor: larangan main game terlalu lama atau judi online. “Kalau ketahuan, akan diberi surat peringatan berturut-turut sampai pemutusan,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa loyalitas dan ketaatan kepada pimpinan adalah kewajiban yang sama pahalanya dengan ibadah wajib.

Pemerintah HST menaruh harapan besar agar kehadiran PPPK paruh waktu ini memperkuat kinerja perangkat daerah dan mempercepat pelayanan publik. Semua penerima diminta menjadi contoh religius seperti melaksanakan salat lima waktu untuk mendukung visi Kabupaten HST yang religius, sejahtera, dan bermartabat.(raram)

Editor: Amran