TANJUNG,klikkalsel.com – Sebanyak 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tabalong yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 resmi dilantik. Pelantikan digelar di Gedung Pusat Informasi Pembangunan, Kamis (27/2/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong, Ardiansyah menyebutkan, PPK yang dilantik kali ini di dominasi oleh wajah – wajah baru.
“Anggota PPK yang inkamben atau wajah lama sekitar 45 persen kemudian yang baru sebanyak 55 persen,†ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, untuk masa kerja anggota PPK akan berlaku selama tujuh bulan ke depan, terhitung sejak 1 Maret 2020 dan berakhir pada 30 November 2020.
“Adapun tugas dari anggota PPK yakni melaksanakan pemilihan di kecamatan masing – masing, melaksanakan tahapan – tahapan pemilihan yang diantaranya pemutahiran data pemilih kemudian dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan pada hari H,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabalong, Mawardi.
Dalam sambutannya Mawardi mengatakan, PPK memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar untuk mensukseskan penyelenggaran Pilkada tahun 2020.
Ia pun berharap, usai dilantik anggota PPK dapat segera mempersiapkan dirinya dengan sebaik – baiknya guna menyongsong tugas dan tanggung jawab yang sangat penting.
“Saya yakin saudara sekalian merupakan insan – insan professional yang tangguh, yang mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mawardi menuturkan, Pemda setempat beserta jajaran Polres dan Kodim 1008 Tanjung akan terus mendukung demi terlaksananya Pilkada Kalimantan Selatan tahun 2020. (arif)