6 Paket Sabu Tak Bertuan Diselundupkan ke Lapas Teluk Dalam Lewat Kemasan Mie Instan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Teluk Dalam
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Teluk Dalam

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Teluk Dalam, Banjarmasin, kembali menggagalkan masuknya barang terlarang. Kali ini, petugas Lapas Teluk Dalam menggagalkan penyelundupan enam paket sabu dalam bungkus mie instan, Sabtu (21/11/2020).

Temuan ini berawal dari kecurigaan petugas dengan paket makanan titipan pengunjung untuk warga binaan di lapas tersebut. Setelah diperiksa dengan alat X-Ray, petugas meyakinkan lagi dengan membuka mie instan tersebut. Hasilnya ditemukan ada enam paket sabu.

Namun, petugas tidak mendapati pembawa makanan titipan tersebut. Karena, selama pandemi Covid 19, Lapas Teluk Dalam tidak membuka layanan kunjungan ke warga binaan.

Baca Juga: Rentetan Kiprah Emas Irjen Pol Nico Afinta Memimpin Polda Kalsel

Sehingga keluarga maupun kerabat warga binaan, hanya bisa menitipkan makanan ke warga binaan. Setelah semua titipan terkumpul, barulah dilakukan pemeriksaan.

Namun menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Banjarmasin, Andi Surya, sabu itu diyakini pesanan dari warga binaan yang mendekam di lapas tersebut.

“Kasus ini, kita serahkan ke polisi untuk menindaklanjuti. Barang buktinya juga telah diserahkan,” ungkapnya.

Kedepannya, tegas Andi Surya, pihaknya akan lebih ketat lagi dalam penjagaan. Agar tidak ada lagi upaya penyelundupan barang terlarang. Termasuk narkoba ke Lapas Kelas II A Banjarmasin.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan