6 Bakal Calon DPD RI Dapil Kalsel Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Administrasi

Penyerahan hasil verifikasi administrasi kepada 13 bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel pasca dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – KPU Kalsel telah melakukan rekapitulasi Verifikasi Admistrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (Dapil) Kalsel Pemilu 2024, Minggu (15/1/2023) malam. Dari rekapitulasi itu terdapat 6 dari 13 pendaftar bakal calon DPD RI yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati menerangkan dalam verifikasi administrasi dilakukan sejak 30 Desember 2022 lalu. Pemeriksaan fokus pada berkas dukungan pemilih yang diinput para kandidat pendaftar pada aplikasi sistem pencalonan (Silon).

“Yang BMS ada 6 orang dan yang telah memenuhi syarat verifikasi administrasi 7 orang,” ungkapnya tanpa menyebutkan nama kandidat bakal calon saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2022).

Enam bakal calon DPD RI yang dinyatakan BMS itu lantaran kekurangan syarat dukungan dari 2.000 jumlah minimal yang ditetapkan setelah dilakukan verifikasi. Jumlah tersebut mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 10 Pasal 8 tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD.

Baca Juga : Masa Verifikasi Administrasi Berkas Bakal Calon DPD RI Dapil Kalsel Diperpanjang

Baca Juga : Politik Identitas Bawa Pengaruh Besar di Pencalonan DPD RI Dapil Kalsel

Padahal di masa pendaftaran, 13 bakal calon rata-rata menyerahkan berkas dukungan melebihi jumlah syarat minimal. Namun, saat dilakukan verifikasi terdapat kekurangan pemberkasan. Misalnya fotokopi KTP pemilih tidak dimuat dalam Modul F1 Dukungan.

Hatmiati menjelaskan, enam bakal calon DPD RI yang dinyatakan BMS masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam kurun waktu sepekan. Masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal tesebut dibuka pada 16 Januari dan ditutup 22 Januari 2022.

“Yang BMS diwajibkan melengkapi penambahan dukungan minimal sekurang-kurangnya sejumlah kekurangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ada 13 pendaftar bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel yang saat ini masih mengikuti rentetan tahapan hingga penetapan calon. Mereka adalah Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria Bahasyim, Muhammad Yamin, Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim Muhammad Sofwat Hadi, Antung Fatmawati Habib Zeid Assegaf, Sayyid Umar Al-Idrus, Hasnuryadi Sulaiman, Nanik Hayati, Muhammad Hidayatullah, dan Arif Fahmi. (rizqon)

Editor: Abadi