57 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Kalsel

Timsel Calon Anggota KPID Kalsel mengumumkan hasil seleksi administrasi.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan 58 pendaftar lolos seleksi administrasi. Mereka pun berharap mengikuti tahapan berikutnya hingga tersisa 7 orang yang berhak menduduki jabatan Anggota KPID Kalsel periode 2024-2027.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Kalsel, Muhammad Amin menerangkan dari total 66 pelamar, 9 dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan.

“Tahapan selanjutnya adalah uji kompetensi yang mencakup tes berbasis komputer (CAT), psikotes, dan wawancara,” ujar Amin dalam konferensi pers yang juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Kalsel di Aula Diskominfo Kalsel, Jumat (14/3/2025).

Amin menyebut uji kompetensi digelar pada 20 Maret 2025 di Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Kemudian tes psikologi pada 7-13 April di RSJ Sambang Lihum, dan tes wawancara pada 14-20 April di Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel.

“Pengumuman hasil uji kompetensi akan dilakukan sekitar 19-28 April, bersamaan dengan uji publik atau tanggapan masyarakat,” imbuhnya.

Tahapan di atas akan menyisakan 21 peserta terbaik. Kemudian diajukan ke DPRD Kalsel untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijadwalkan pada 1-10 Mei 2025.

Baca Juga Tidak Dipungut Biaya! Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel Resmi Dibuka Hingga 25 Februari 2025

Baca Juga KPID Kalsel Lapor Kinerja 2024, Fokus Tingkatkan Kualitas Penyiaran di Era Digital

Penetapan anggota terpilih akan dilakukan pada 13-31 Mei, sementara pelantikan direncanakan berlangsung awal Juni 2025.

Wakil Ketua Timsel, Evri Rizqi Monarshi, menekankan pentingnya memilih calon yang kompeten dan memahami industri penyiaran, terutama di era digital.

“Kami ingin memastikan KPID Kalsel diisi oleh individu yang memiliki wawasan luas dalam penyiaran dan dapat beradaptasi dengan perkembangan digital,” ucapnya.

KPID Kalsel merupakan lembaga independen yang bertugas mengawasi penyiaran di daerah sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Seleksi ini bertujuan mendapatkan komisioner yang mampu menjaga kualitas dan keberimbangan informasi di Kalsel. (rizqon)

Editor: Abadi