5,5 Kg Sabu Diblender Kapolda dan Gubernur Kalsel

Kapolda bersama Gubernur Kalsel beserta jajaran SKPD musnahkan Narkoba jenis Sabu-sabu.(foto: nuha/klikkalsel.com)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti sabu-sabu di Lobi Mapolda Kalsel Jalan Letjen S Parman Kota Banjarmasin, Rabu (11/03/2020).
Pemusnahan barang bukti langsung dilakukan Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani bersama Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Disaksikan Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dan Jajaran TNI, Kejati Kalsel beserta tamu undangan.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Antik Intan 2020 Polda Kalsel, dengan total 5.565 gram atau 5,5 Kg sabu,” ucap Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Putra Eka.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau sering disapa Paman Birin dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan yang dilaksanakan ini atas kinerja dari jajaran Polda Kalsel yang berhasil menjalankan Operasi Antik Intan 2020.
“Dampak dari peredaran Narkoba ini bisa menyebabkan ribuan warga Banua terpapar, Narkoba merupakan musuh nyata bagi kita semua,” ucapnya.
Baca Juga : Pemain Muda Jangan Hanya Duduk di Bangku Cadangan
Ia bersyukur atas kinerja Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah Kalsel, keberhasilan ini juga merupakan keberhasilan rakyat di Kalsel.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu, tim dari Polda Kalsel melakukan uji sampel dengan alat khusus.
Setelah diketahui narkoba yang akan dimusnahkan hasil kandungannya positif. Sabu tersebut bersama-sama dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang telah diisi air bercampur deterjen. (nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan