400 Pekerja Rentan Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

BATULICIN, klikkalsel.com – Geo Energy Group (Terdiri dari Perusahaan PT. Sungai Danau Jaya & PT. Tanah Bumbu Resources) dan PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) kembali memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial di 10 Desa Lingkar Tambang Perusahaan Geo Energy Gorup dan PT BUMA.

CSR tersebut disalurkan dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial terhadap 400 Pekerja Rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU). Ini merupakan wujud kepedulian Geo Energy Gorup dan PT BUMA dalam mendukung pekerja rentan agar tidak khawatir pada saat bekerja karena sudah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan Penyaluran CSR ini dihadiri oleh Geo Energy Group dan PT. BUMA, Plt. Camat Angsana dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Batulicin serta para Kepala Desa dan masyarakat yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Angsana, Kamis (23/12/2021)

Dibuka oleh Plt. Camat Angsana Liana Hamita mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya terhadap Geo Energy Group dan PT. Bukit Makmur Mandiri Utama, karena telah memberikan bantuan CSR berupa Perlindungan Jaminan Sosial terhadap 400 Pekerja Rentan kepada Warga Sekitar daerah pertambangan di perusahaan mereka dimana pada tahun sebelumnya merekapun memberikan bantuan yang sama.

Selanjutnya, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Batulicin, Murniati dalam sambutannya juga memberikan apresiasi dan ucapan Terimakasih kepada Geo Energy Group dan PT. BUMA atas bantuan CSRnya berupa Perlindungan Jaminan Sosial kepada 400 pekerja rentan di kawasan lingkar tambang.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Hadir Makin Dekat Bersama Kantor Pos dan Aplikasi Pospay

Pada kesempatan yang sama, Murniati sekaligus memberikan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Sektor BPU agar masyarakat sekitar mengetahui pentingnya Jaminan Sosial bagi masyarakat yang menjadi Pekerja Rentan agar tetap terlindungi saat bekerja dan memberikan kesejahteraan bagi keluarganya

Perlindungan yang diberikan merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan tersebut memberikan manfaat yang sangat besar terhadap pekerja rentan, dan sudah terbukti dengan adanya ahli waris yang menerima santunan Jaminan Kematian dikarenakan adanya Pekerja Rentan yang meninggal akibat sakit.

Murniati berharap Geo Energy Group dan PT. Bukit Makmur Mandiri Utama, akan selalu memberikan CSR sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap masyarakat sekitar.

Selain itu, mengimbau masyarakat yang sudah mendapat bantuan, agar tetap melanjutkan pembayaran mandiri setelah terlepas dari bantuan tersebut, karena sangat murah yaitu 16.800/bulan.

“Terakhir, kami berharap perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu juga dapat berpartisipasi dengan memperhatikan para pekerja rentan di sekitarnya dan menyisihkan dana CSR untuk Perlindungan Jaminan Sosial mereka,” tutup Murniati.(adv/ganang)

Editor : Amran