4 Unit Truk Sawit Melebihi Kapasitas Ditilang

Petugas Satlantas Polres Batola menilang truk bermuatan sawit dengan kelebihan tonase dan melintas di waktu yang dilarang. (foto : ist/klikkalsel)

MARABAHAN, klikkalsel- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Kuala menilang 4 unit truk bermuatan sawit di kawasan Icon Jembatan Rumpiang, Rabu (5/9/2018).

Petugas Satlantas Polres Batola mengambil langkah tegas, dengan melakukan penilangan. Pasca mengetahui isi muatan tiga unit truk tersebut seberat 8 ton, padahal kapisatas bak hanya 7 ton.

Selain itu, diketahui rombongan truk asal Kapuas ini dengan Nopol (Nomor Polisi) DA 3008 H, KH 8009 NM, DA 8936MM, dan DA 8573 TBB tujuan salah satu perusahaan sawit di Kawasan Tabukan Barito Kuala, melintas di jalan negara pada pukul sekitar 08.00 wita.

“Setiap pagi kita berjaga, berdasarkan aturan yang berlaku dilarang melintas dari pukul 07:00 sampai dengan pukul 16.00 wita. Parahnya lagi setelah kita periksa, muatan truk lebih 1 ton,” ucap Kasat Lantas Polres Barito Kuala, AKP Didik kepasa klikkalsel.com.

AKP Didik juga menambahkan, pihaknya terus intens melalukan pemantauan di lapangan, seiring aduan masyarakat yang diterima Satlantas Polres Barito Kuala.

“Kita terus tingkatkan kinerja dan pemantauan petugas di lapangan. Meski kadang harus “kucing-kucingan” dengan truk yang menyalahi aturan. Demi keselamatan berlalu lintas, kelebihan muatan itu bisa menjadi faktor kecelakaan lalu lintas, terlebih melintas di waktu jalan kondisi ramai,” pungkasnya. (rizqon)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan